Forkopimda Kota Bogor Pantau Terus Pembatasan Operasional Mal, Restoran dan Cafe
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim dan unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemberlakuan pembatasan operasional di mal, restoran dan kafe hingga pukul 18.00 WIB pada masa awal pembatasan sosial skala mikro dan komunitas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim dan unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemberlakuan pembatasan operasional di mal, restoran dan kafe hingga pukul 18.00 WIB pada masa awal pembatasan sosial skala mikro dan komunitas.
Hal ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membatasi aktivitas warga di luar dalam rangka menekan penularan Covid-19. Sebab, angka penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (29/08/2020) tertinggi yakni sebanyak 21 kasus.
"Data menunjukan yang terpapar itu karena aktivitas mobilitas tinggi di luar. Hari ini ada 21 kasus positif Covid-19. Ini rekor sejak awal Covid-19 Kota Bogor," ungkap Bima kepada wartawan, Sabtu (30/8/2020).
Bima menjelaskan, dari data tersebut tujuh orang positif Covid-19 di antaranya berasal dari klaster keluarga karena mobilitas tinggi di luar rumah, sehingga menularkan anggota keluarganya.
"Kalau kami dalami tujuh orang ini karena mobilitas tinggi. Maksud kami membatasi operasional hingga pukul 18.00 WIB dan pembatasan aktivitas warga di luar hingga pukul 21.00 WIB adalah untuk menekan atau mengurangi aktivitas yang tidak perlu," jelasnya.
Bima juga menekankan, bagi warga yang bekerja, pulang maupun pergi untuk mencari nafkah diperbolehkan.
"Ya, seperti itu tidak apa-apa, tapi kami ingin agar semua tahu situasinya tidak aman, kasus Covid-19 ini lonjakannya cepat dan sangat tajam," tegasnya.
Bima membeberkan, Pemkot Bogor dan Forkopimda bersepakat beberapa hari kedepan akan turun ke lapangan memfokuskan pada sosialisasi sekaligus memastikan semua kebijakan Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas berjalan dengan baik.
"Ya, satu dan dua hari ini kami cek semuanya, Senin Insya Allah kami berlakukan sanksi nanti dari perwali yang sudah ditandatangani," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

