Foto: Pemeriksaan Terdakwa RTH
Ketiga terdakwa kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung yakni Heri Nurhayat, Kadar Slamet, dan Tomtom Dabbul Qomar tengah menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/10/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Ketiga terdakwa kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung yakni Heri Nurhayat, Kadar Slamet, dan Tomtom Dabbul Qomar tengah menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/10/2020). (Bambang Prasetyo)
Editor : Doni Ramdhani


