Foto: Pemeriksaan Terdakwa RTH

Ketiga terdakwa kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung yakni Heri Nurhayat, Kadar Slamet, dan Tomtom Dabbul Qomar tengah menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/10/2020).

Foto: Pemeriksaan Terdakwa RTH
Foto-foto: Bambang Prasethyo

INILAH, Bandung - Ketiga terdakwa kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung yakni Heri Nurhayat, Kadar Slamet, dan Tomtom Dabbul Qomar tengah menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/10/2020). (Bambang Prasetyo)


Editor : Doni Ramdhani