Foto: Pos Penyekatan Cileunyi
Kendaraan yang mengangkut pemudik putar balik di pos penyekatan larangan mudik exit tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (6/5/2021).
INILAH, Bandung - Kendaraan yang mengangkut pemudik putar balik di pos penyekatan larangan mudik exit tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (6/5/2021).
Pemerintah memberlakukan larangan mudik di 381 titik sekat di 9 provinsi dari 6-17 Mei untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Ratusan kendaraan dipaksa putar-balik arah setelah nekad melintas jalur mudik via jalan tol maupun jalan non-tol di jalur mudik selatan Jawa Barat. (Bambang Prasetyo)
Baca Juga : Bawa 500 Sertifikat, Dadang Sudah Kaya Sebelum Ikut RTH