Foto: Pos Penyekatan Cileunyi

Kendaraan yang mengangkut pemudik putar balik di pos penyekatan larangan mudik exit tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (6/5/2021).

Foto: Pos Penyekatan Cileunyi
Foto-foto: Bambang Prasetyo

INILAH, Bandung - Kendaraan yang mengangkut pemudik putar balik di pos penyekatan larangan mudik exit tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (6/5/2021).

Pemerintah memberlakukan larangan mudik di 381 titik sekat di 9 provinsi dari 6-17 Mei untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. 

Ratusan kendaraan dipaksa putar-balik arah setelah nekad melintas jalur mudik via jalan tol maupun jalan non-tol di jalur mudik selatan Jawa Barat. (Bambang Prasetyo)

Baca Juga : Bawa 500 Sertifikat, Dadang Sudah Kaya Sebelum Ikut RTH


Editor : Doni Ramdhani