Foto: Sanksi Tidak Pakai Masker
Petugas Satpol PP memeriksa warga yang tidak menggunakan masker di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (4/9/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Petugas Satpol PP memeriksa warga yang tidak menggunakan masker di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (4/9/2020).
Kota Bandung mulai menerapkan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis hingga sanksi berat berupa denda administratif sebesar Rp100.000. (Syamsuddin Nasoetion)
Editor : Doni Ramdhani


