Garuda Indonesia Larang Sementara Angkut Ponsel Vivo

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia membenarkan pemberlakuan embargo pengiriman kargo udara ponsel merek vivo menyusul kabar adanya insiden perangkat tersebut terbakar di Hong Kong.

Garuda Indonesia Larang Sementara Angkut Ponsel Vivo
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Jakarta- Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia membenarkan pemberlakuan embargo pengiriman kargo udara ponsel merek vivo menyusul kabar adanya insiden perangkat tersebut terbakar di Hong Kong.

"Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Saputra, melalui pesan singkat kepada ANTARA, Rabu (14/4).

Ponsel merek vivo, tipe Y20 terbakar di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada 11 April.

Baca Juga : 'Begadang Rendang', Komedi Romantis yang Kental Budaya Sumatera Barat

Setelah insiden tersebut, Garuda Indonesia mengeluarkan larangan sementara mengangkut ponsel vivo tipe apa pun melalui kargo udara, sambil menunggu hasil investigasi Otoritas Bandara Internasional Hong Kong.

Surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial, antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek vivo di setiap pengiriman.

Sementara ponsel merek vivo dilarang, suku cadang, aksesoris, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.

Baca Juga : Serunya Ngobrol Bareng Mark, Anggi dan Rimar

Menurut Irfan, larangan sementara ini merupakan antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan agar tetap berjalan optimal.

Halaman :


Editor : Bsafaat