Gegara Miras dan Ejekan, YB Rusak Dua Unit Mobil Milik Temannya di Stadion Pakansari

Tersangka YB (42 tahun) diamankan oleh jajaran kepolisian, kurang dari 24 jam pasca kejadian pengrusakan mobil di Pintu Barat Sradion Pakansari berikut mobil yang dipinjam oleh YP di salah satu rental mobil.

Gegara Miras dan Ejekan, YB Rusak Dua Unit Mobil Milik Temannya di Stadion Pakansari
Foto Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat ekspos perusakan Polres Bogor. (Reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan satu orang terduga pelaku pengrusakan dua unit mobil yang terjadi di Jalan Lingkar Stadion Pakansari, Cibinong pada Selasa dini hari pekan lalu

Tersangka YB (42 tahun) diamankan oleh jajaran kepolisian, kurang dari 24 jam pasca kejadian pengrusakan mobil di Pintu Barat Sradion Pakansari berikut mobil yang dipinjam oleh YP di salah satu rental mobil.

Yb dikabarkan sedang mabuk minuman keras, saat menabrakkan dua unit kendaraan mobil milik temannya KC dan GAP, warga Kelurahan Bakung, Teluk Betung Kota Bandar Lampung dan Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong.

Baca Juga : Bima Arya Sugiarto Ajak Generasi Muda Produksi Konten Narasi Positif Jelang Pemilu 2024

"Sat Reskrim Polres Bogor telah mengamankan pelaku pengrusakan dua unit mobil, dengan cara menabrakan kendaraan yang ia kendarai dan ia pinjam sebelumnya dari rental mobil," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan bahwa kejadian ini bermula dari ajakan balapan mobil, lalu terjadi saling ejek hingga tersangka YB emosi dan melakukan aksi 'koboinya'.

"Akibat aksi pengrusakannya,tersangka YB pun kami kenakan Pasal 406 dan 170 KUHP tentang Pengrusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara," tutur AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca Juga : Kedapatan Berada di Kamar Kos-kosan, 18 Pasang Bukan Suami Istri Terciduk Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Bogor

Ia menambahkan bahwa jajarannya juga akan merazia peredaran minuman keras (Miras), agar bisa menekan angka kriminalitas di Bumi Tegar Beriman.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti