Geger Jasad Wanita Tanpa Busana Arjasari, Handuk Terlepas, Pencuri Pun Beraksi
Tak hanya mencuri dan membunuh, tersangka kasus pembunuhan K, jasad wanita tanpa busana di Arjasari, Kabupaten Bandung, juga menyetubuhi korban. Tersangka Eko Rudianto sudah diamankan aparat Polresta Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang – Tak hanya mencuri dan membunuh, tersangka kasus pembunuhan K, jasad wanita tanpa busana di arjasari, Kabupaten Bandung, juga menyetubuhi korban. Tersangka Eko Rudianto sudah diamankan aparat Polresta Bandung.
Kepala Polresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo menyebutkan membenarkan kejadian tersebut. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap Eko, tersangka pelaku pembunuhan K, jasad wanita tanpa busana di Arjasari.
Hal ini, sebut Kepala Polresta Bandung, Kusworo Wibowo, bermula dari tepergoknya aksi pencurian yang dilakukan Eko. Ini pula yang menyebabkan Eko nekat menghabisi K dan meninggalkan jasad wanita tanpa busana di Arjasari itu.
Pada Jumat sore itu, Eko Rudianto masuk ke dalam rumah korban dengan niat mencuri barang-barang milik korban. Namun, korban yang baru selesai mandi dan hanya berbalut handuk, memergoki aksi pelaku.
Kemudian, lanjut Kusworo, korban spontan berteriak. Tersangka yang panik berusaha membungkam korban agar tidak berteriak dengan menjerat leher korban menggunakan kerudung.
“Karena korban masih berteriak, hingga tersangka menyumpal mulut korban menggunakan celana dalam,” ujar Kusworo.
Tak hanya itu, tersangka juga mencekik korban menggunakan tali sepatu. Ini dimaksudkan agar korban tidak terus berteriak dan tak melawan.
“Setelah korban tidak berdaya, tersangka membalikkan posisi tubuh korban hingga handuk yang dipakai terlepas dan korban terlihat dalam kondisi tidak berbusana,” katanya.
Melihat korban tanpa busana, kata Kusworo, syahwat liar Eko pun bergejolak. tersangka kemudian menyetubuhi korban yang dalam kondisi sudah tidak berdaya.
“Usai menyetubuhi korban, tersangka meninggalkan lokasi dan menutup dulu tubuh korban dengan selimut,” tambahnya.
Eko sendiri ditangkap aparat Satreskrim Polresta Bandung tak sampai 24 jam setelah polisi mendapatkan informasi penemuan jasad tanpa busana itu.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini dilakukan Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Pameungpeuk. K ditemukan meninggal di sebuah rumah di Perumahan Kota Bartu Arjasari, Senin 6 Maret 2023 lalu.
Kepala Polresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengatakan, dari penemuan mayat itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka yang bernama Eko Rudianto (33), karena melihat tanda-tanda adanya dugaan pembunuhan dari jasad korban.
“Pada Selasa 7 Maret 2023, kurang dari 1x24 jam setelah mayat korban ditemukan, kami mengamankan tersangka di wilayah Kota Bandung,” kata Kusworo, di Soreang, Kamis, 9 Maret 2023.
Sehari sebelumnya, Kusworo mengatakan awal mula diketahui peristiwa tersebut yakni dari kakak kandung korban yang berinisial C.
Ia mencari adik kandungnya yang sudah dua hari terakhir tak berjumpa dengannya. Korban memang tidak tinggal satu rumah.
Kemudian C mendatangi rumah korban. Ternyata pintu terkunci dan gorden dalam keadaan tertutup.
“Kemudian kakaknya membuka tirai kamar dengan sapu lidi, terlihat kaki korban tertutup kain selimut. Saat dipanggil panggil, sang adik tidak menyahut,” kata Kusworo.
Kakak korban minta bantuan tetangga untuk mencongkel jendela kamar. Setelah jendela terbuka mereka masuk ke kamar melihat korban sudah keadaan tidak bernyawa.
Kusworo melanjutkan, kondisi korban pada saat ditemui terlihat tanpa busana. Badannya hanya ditutupi selimut dan mulut tersumpal oleh celana dalam.
“Setelah mengetahui peristiwa tersebut, warga disekitar langsung melaporkan ke pihak Polsek Pameungpeuk,” ujarnya. (rd dani r nugraha)
Editor : Zulfirman
