Pembunuhan Perempuan 19 Tahun di Kos Jakarta Timur, Dua Pria Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial KDO dan ATW terkait pembunuhan perempuan 19 tahun di kamar kos Pinang Ranti, Jakarta Timur. Polisi menyita sejuml

Pembunuhan Perempuan 19 Tahun di Kos Jakarta Timur, Dua Pria Ditangkap Polisi
Ilustrasi pembunuhan

INILAHKORAN.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pembunuhan perempuan berinisial KDA (19) di sebuah kamar kos di Jalan Asem Nirbaya, RT 017/RW 002, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial KDO (22) dan ATW (27). Mereka ditangkap di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

"Dua pelaku laki-laki pembunuhan perempuan sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2026).

Meski kedua terduga pelaku telah diamankan, Made belum menjelaskan secara terperinci peran masing-masing dalam kasus tersebut. Penanganan perkara kini berada di bawah penyelidikan Polda Metro Jaya.

"Perannya tidak ada informasi. Soalnya yang lidik Polda Metro Jaya," ucap Made.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tali rafia berwarna biru, kaus hitam, dan celana hitam.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kronologi kejadian, dugaan tindak pidana, serta peran masing-masing pihak yang telah diamankan.

Sebelumnya, KDA ditemukan meninggal dunia di kamar mandi kamar kos dalam kondisi kaki dan tangannya terikat tali rafia. Korban juga mengalami memar pada bagian kiri wajah, sementara lehernya terikat menggunakan kaus hitam.

Penemuan jasad korban bermula ketika pemilik atau pengelola kos, Sundiyah, hendak memeriksa kamar yang sebelumnya akan disewa seorang pria yang mengaku bernama Daniel.

Menurut keterangan saksi, pria tersebut datang pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB untuk menyampaikan niat menyewa kamar kos.

"Daniel mengaku bekerja di steam depan Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Daniel menjelaskan akan membayar kos pada Selasa (6/10) pukul 17.00 WIB sekaligus akan menyerahkan fotokopi KTP," jelas Made.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, Sundiyah menyerahkan kunci kamar kepada pria itu. Namun, hingga Kamis (8/10/2026), pria tersebut tidak kunjung datang untuk membayar biaya sewa maupun menyerahkan fotokopi KTP.

Karena tidak mendapat kabar, Sundiyah kemudian berinisiatif memeriksa kamar tersebut. Sebelum membuka pintu, ia mendapat informasi dari penghuni kamar sebelah bahwa tercium bau tidak sedap dari dalam kamar itu.

Sundiyah lalu menyampaikan informasi tersebut kepada penghuni lain bernama Noval. Noval menyarankan agar kamar dibuka dengan didampingi orang lain atau ketua RT setempat.

Sundiyah kemudian menghubungi Ketua RT Sukardi untuk melaporkan kondisi tersebut.

Saat pintu kamar dibuka, bau tidak sedap tercium dari dalam ruangan. Mereka kemudian menemukan jasad KDA di kamar mandi dalam kondisi terikat.

Mengetahui kejadian itu, Ketua RT bersama Bhabinkamtibmas menghubungi Polsek Makasar untuk penanganan lebih lanjut.

Hingga Jumat (9/10/2026), penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh kasus kematian KDA tersebut.


Editor : Ahmad Sayuti