Hari Ini, Permohonan Izin Tempat Hiburan di Kota Bandung Dibuka
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku belum mengetahui jumlah yang mengajukan permohonan izin tempat hiburan. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera melakukan simulasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku belum mengetahui jumlah yang mengajukan permohonan izin tempat hiburan. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera melakukan simulasi.
"Kita belum tahu sudah berapa (pelaku usaha hiburan) yang mengajukan. Tetapi secepatnya kita akan melakukan simulasi ke tempat masing-masing, jika mereka sudah mengajukan permohonan izin," kata Yana pada Senin (10/8/2020).
Menurut dia, relaksasi besar kemungkinan diberikan pemerintah kota kepada pelaku usaha hiburan di Kota Bandung. Hal itu, dituturkannya sesuai dengan hasil rapat tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang digelar belum lama ini.
"Bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan ada relaksasi. Tapi tentunya harus mengikuti standar yang berlaku. Pertama mengajukan, nanti kita tinjau bagaimana penerapan protokol kesehatannya yang sangat ketat di tempat masing-masing," ucapnya.
Yana pun mengingatkan kepada pelaku usaha agar melakukan pengajuan permohonan izin secara mandiri, alias tidak diwakilkan siapapun. Setelahnya, Pemkot Bandung akan segera melakukan peninjauan simulasi sebelum surat izin diberikan.
"Tetapi ada beberapa jenis tempat hiburan yang belum kita berikan relaksasi. Tapi pada intinya, peluang sudah di buka oleh kita. Namun tetap, kesiapan kembali lagi kepada mereka dan pengajuan permohonannya dimulai per hari ini," ujar dia. (Yogo Triastopo)
Editor : Bsafaat

