Hati-hati Calo Pekerja Migran, Rawan Jadi Korban Kerja Paksa hingga Perdagangan Orang

Diduga sebanyak 59 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal akan diberangkatkan ke ke Timur Tengah.

Hati-hati Calo Pekerja Migran, Rawan Jadi Korban Kerja Paksa hingga Perdagangan Orang
Hati-hati Calo Pekerja Migran, Rawan Jadi Korban Kerja Paksa hingga Perdagangan Orang

INILAHKORAN, Bandung,- Diduga sebanyak 59 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal akan diberangkatkan ke ke Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, dan UEA.

Namun beruntung, Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan PMI ilegal tersebut. Hal tersebut diketahui saat melakukan sidak di Bintara kawasan Bekasi, Senin 20 Desember 2021.

Ha itu dikatakan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), Suhartono.

Baca Juga: Ade Yasin Ingin Menyulap Situ Cijujung dari TPS jadi Objek Wisata

"Para CPMI ini dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestic workers) dan tiap-tiap CPMI juga telah diiming-imingi uang saku atau uang tinggal sebesar 5 hingga 7 juta," katanya dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Suhartono mengatakan, sidak tersebut dilakukan lantaran menerima laporan dari masyarakat yang meminta pertolongan dikarenakan adanya dugaan penempatan PMI secara ilegal.

Halaman :


Editor : inilahkoran