Herman Suryatman Ungkap Kronologis Dugaan Pengusiran Terhadap 2 Siswi SLBN Pajajaran dari Asrama
Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkap kronologis, adanya dugaan pengusiran siswi SLBN Pajajaran dari asrama Caruban Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD), Kota Cimahi yang terjadi pada Selasa 22 Juli 2025 kemarin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkap kronologis, adanya dugaan pengusiran siswi SLBN Pajajaran dari asrama Caruban Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD), Kota Cimahi yang terjadi pada Selasa 22 Juli 2025 kemarin.
Herman Suryatman mengaku sudah bertemu dengan dua korban pengusiran siswi SLBN Pajajaran dari asrama tersebut bersama pembimbing asrama, Anggita Pratiwi serta Kepala UPTD PPSGHD Andina Rahayu.
Dari pengakuan Andina, kata Herman Suryatman, UPTD PPSGHD sejatinya ingin memindahkan dua siswi tersebut dari Asrama Caruban ke Asrama Kembang Jenar, dimana masih dalam komplek yang sama.
Pemindahan dua siswi ini dimaksudkan supaya mereka bisa bersama dengan penyandang disabilitas lain di Asrama Kembang Jenar, tidak hanya berdua di Asrama Caruban.
"UPTD setempat mau mengoptimalkan, agar wisma ini bisa optimal, karena kapasitasnya 9 orang. Itu rencananya baik. Hanya teknis pelaksanaan yang jadi masalah, kami juga sudah tegur," cerita Herman Suryatman saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 24 Juli 2025.
Dia melanjutkan, insiden ini terjadi disebabkan dua faktor. Pertama, perpindahan ini tidak diketahui dan disaksikan langsung oleh dua siswi serta pembimbingnya. Padahal seharusnya, pemindahan barang harus diketahui dan bagian dari etika.
"Makanya saya tegur Kepala UPTD itu, Andina, ini dia sudah memberi pemberitahuan ke Anggita (pengasuh), persiapan untuk geser. Mungkin karena responnya kurang cepat, Andina berinisiatif memindahkan barang-barang itu ke wisma sebelah," ucapnya.
"Jadi tidak disaksikan langsung yang bersangkutan, itu yang pertama sehingga kesannya seolah-olah diusir, padahal itu ada proses sebelumnya," imbuhnya.
Kedua adalah pembimbing atau pengasuh, tidak diberikan ruang di tempat yang baru, Asrama Kembang Jenar.
Saat meninjau ke lokasi lanjut Sekda Herman, kondisi asrama sudah terisi. Hanya memang, dua siswi tersebut butuh pendamping. Sehingga keberatan bila digabung dengan penghuni lain di Asrama Kembang Jenar.
"Jadi dua hal itu, satu peralihan barang tidak disaksikan langsung, tidak ada izin langsung. Kedua pembimbing tidak diberikan ruangan sendiri di wisma baru itu, yang membuat orang tua keberatan dan membawa pulang keduanya," jelasnya.
Guna mengurai persoalan ini, pihaknya telah bertemu dan akan mempersiapkan tempat bagi dua siswi tersebut bersama pembimbingnya.
"Saya sendiri sudah bertemu dengan anaknya, memang perlu dibimbing. Dengan Anggita juga bertemu, kita nanti siapkan tempat. Kepala UPTD saya minta menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan soal lain makan dan sebagainya kami sepakat jadi tanggungjawab kami," ucapnya.
"Jadi tidak ada pengusiran, karena tempat alternatifnya juga sudah ada. Jadi hanya mispersepsi. Kami sudah tegur langsung tadi malam dan yang bersangkutan juga sudah mengakui salah. Saya minta pengelola menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Pembimbing Asrama Caruban Anggita Pratiwi mengatakan, pemindahan barang ini dilakukan saat dirinya tengah berada di sekolah SLBN A Padjajaran.
"Karena memang kami kan tinggal di sana, mereka sampaikan bahwa memang asrama itu harus dikosongkan dan terakhir itu besok, ya hari ini. Tapi ternyata setelah saya konfirmasi ulang, itu sudah dikosongkan asrama itu," ujar Anggita, Rabu 23 Juli 2025 kemarin.
Petugas Dinas Sosial Jabar kata dia, sudah terlebih dahulu memindahkan barang-barang dari asrama putri itu, baru kemudian menginformasikan bahwa akan menggunakan ruangan tersebut.
"Barang-barang anak-anak sudah dikeluarkan dan kunci gembok yang ada di kamar pembimbing itu dibongkar, dibobol secara paksa gitu. Terus mereka juga langsung masukin barang-barang milik dari klien atau alumni PPSGHD itu sendiri," jelasnya.
Sementara Kepala UPTD PPSGHD Andina Rahayu mengatakan, pemberitaan di media sosial terkait para siswi di SLBN A Padjajaran yang merasa diusir bahkan terancam putus sekolah dari tempat belajar itu tidak benar.
"Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi akan tetap sekolah dan menjalankan aktivitas, hanya lokasinya yang akan dipindahkan," ujar Andina melalui keterangan resminya.
Andina menegaskan, kesepakatan antara UPTD PPSGHD dan SLBN A Padjajaran telah dilakukan pada 15 Juli 2025 lalu, mengenai relokasi para siswi yang nantinya akan bergabung dengan penyandang disabilitas lainnya.
Dimana para siswi SLB A Padjajaran akan bergabung untuk bersosialisasi dengan klien disabilitas lainnya dan penempatan akan diatur oleh Griya Harapan Difabel.
"Kesepakatan antara kedua belah pihak bahwa tidak ada kebijakan untuk pengusiran dan aktivitas belajar kedua siswi dipastikan akan tetap berlanjut," katanya.
Editor : Doni Ramdhani
