'Hilal' Pengajuan Pj Bupati Cirebon Belum Terlihat. Sinyal Tidak Ada Pengajuan Semakin Kuat

Batas akhir pengajuan Pj bupati tinggal tiga hari lagi. Artinya, tanggal 6 Desember ini adalah batas akhir pengajuan nama-nama Pj Bupati Cirebon ke Kemendagri.

'Hilal' Pengajuan Pj Bupati Cirebon Belum Terlihat. Sinyal Tidak Ada Pengajuan Semakin Kuat

INILAHKORAN, Cirebon - Batas akhir pengajuan Pj bupati tinggal tiga hari lagi. Artinya, tanggal 6 Desember ini adalah batas akhir pengajuan nama-nama PJ Bupati Cirebon ke Kemendagri. 

Namun, sampai saat ini DPDR Kabupaten Cirebon belum memproses nama-nama Pj bupati. Jangankan memproses, rencana pimpinan dewan menggelar rapat masalah Pj di hari Jumat kemarin saja, batal digelar.

Belum adanya proses pengajuan Pj Bupati Cirebon, diperkuat pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Golkar, Teguh Rusia Merdeka. Menurutnya, sampai saat ini unsur pimpinan dewan belum memproses nama-nama Pj yang akan diusulkan ke Kemendagri. Teguh juga belum bisa memastikan, kapan usulan tersebut akan di proses.

"Ini kan ada pemahaman berbeda dari surat Kemendagri terkait pengusulan nama-nama Pj. Surat itu ditujukannya ke Ketua Dewan dan bisa saja Ketua berkirim surat sendiri ke Kemendagri tentang nama-nama Pj," kata Teguh, minggu 3 Desember 2023.

Namun idealnya, kalau memang melibatkan unsur pimpinan, harus dirapatkan tentang siapa nama-nama Pj yang akan diusulkan. Disamping itu, sampai saat ini belum ada calon Pj yang menjalin komunikasi politik, khusus dengan dirinya sebagai Wakil Ketua dewan. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara pasti, ada tidaknnya calon Pj yang menjalin komunikasi politik dengan unsur pimpinan dewan lainnya.

"Waktu kan masih tiga hari lagi. Tapi kalau pihak dewan tidak mengajukan nama-nama ke Kemendagri, itu tidak ada konsekwensi hukumnya. Paling menjadi tanda tanya besar publik. Lihat perkembangan saja ya nanti saya kabari," ungkapnya.

Hal senada disampaikan wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari fraksi Gerindra, Subhan. Menurutnya, belum adanya nama-nama Pj bupati yang akan diajukan, salah satunya karena saat akan melakukan rapat pembahasan, formasi selalu tidak lengkap. Sampai saat inipun akunya, belum ada komunikasi dengan Ketua Dewan terkait nama nama yang akan diusulkan.

"Kemungkinan karena agenda ketua dewan yang sangat padat. Rapat formasi saja tidak pernah lengkap. Sampai saat ini saya belum pernah dihubungi oleh calon Pj baik langsung maupun lewat telepon," jelasnya.

Namun Subhan mengaku khawatir, kalau saja pihak dewan benar-benar tidak mengajukan nama-nama Pj ke Kemendagri. Hal itu karena nanti, justru akan menjadi bahan penilaian kinerja DPRD Kabupaten Cirebon itu sendiri. Ini bisa berimbas kepada kiprah, tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Cirebon nantinya.

"Saya berharap kami bisa mengajukan nama-nama Pj bupati ke Kemendagri. Undang-undang kan memberikan kesempatan untuk mengajukan. Dewan itu tidak sendiri, masalah ini harus kolektif kolegial. Masih ada waktu tiga hari lagi," ucapnya.

Sayangnya, beberapa kali hal ini dikonfirmasikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moch. Luthfi, yang bersangkutan tidak mau merespon. Pesan WhatsApp tidak dibalas apalagi telepon WhatsApp, hanya berdering dan tidak diangkat. Begitupun dengan Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, tidak merespon.

Seperti diketahui, waktu pengajuan nama-nama Pj Bupati Cirebon, pasca terbitnya surat Akhir Masa Jabatan (AMJ) bupati Imron, waktunya semakin mepet. Sementara  Pemprov Jabar, tertanggal 23 November sudah mengusulkan tiga nama Pj bupati/walikota ke Kemendagri. Tercatat, Kota Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut dan Kabupaten Cirebon, nama-nama Pj nya sudah diusulkan.

Sayangnya, untuk Kabupaten Cirebon  sendiri ternyata Pj. Gubernur Jabar tidak mengusulkan satupun birokrasi yang berasal dari pejabat Pemkab Cirebon. Tiga usulan dari Pj. Gubernur Jabar untuk Pj bupati cirebon ke Kemendagri yaitu, dua berasal dari Pejabat di Pemprov Jabar dan satu usulan lainnya berasal dari pejabat di Kemendagri. (maman suharman)


Editor : Ahmad Sayuti