Belum Bisa Disalurkan, BSU 2026 Masih dalam Tahap Pengajuan Anggaran pada Kemenkeu
Kemnaker sebutkan bahwa BSU 2026 masih dalam tahap pengajuan anggaran pada pihak Kemenkeu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah saat ini berencana kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada para pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan progres penyaluran BSU kuartal IV tahun 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saat ini, proses penyaluran BSU 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
"Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan kesiapan dukungan anggaran serta aspek teknis pelaksanaan program,” lanjutnya.
Program BSU dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp900.000, merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pada kuartal IV 2026.
“Kemnaker berharap BSU dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja/buruh yang memenuhi kriteria penerima, sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat,” tuturnya.
Indah menyatakan bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok dan kebutuhan keluarga.
BSU kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV-2026. Program tersebut menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV-2026.
BSU kuartal IV-2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu.
Masyarakat dapat mengecek status BSU dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman web https://bsu.kemnaker.go.id/.***
Editor : Irma Nurfajri

