Hilangkan Stigma Adanya Sekolah Favorit, 228 Sekolah di Kabupaten Cirebon Akan Merger
Sebanyak 228 sekolah satu hamparan di 108 titik di Kabupaten Cirebon, akan dilakukan penggabungan atau merger.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon- Sebanyak 228 Sekolah Satu Hamparan di 108 titik di Kabupaten Cirebon, akan dilakukan penggabungan atau Merger.
Penggabungan atau merger 228 sekolah di Kabupaten Cirebon tersebut dilakukan untuk memupuas stigma atau anggapan adanya sekolah favorit sekaligus upaya pemerataan guru berstatus ASN.
Merger atau penggabungan sekolah satu hamparan ditandai dengan peluncuran di SDN 3 Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon oleh Bupati Imron, Rabu 12 Oktober 2022.
Dalam launching itu, ada sebanyak 10 SD yang dilakukan merger, yaitu SDN 3 dan SDN 4 Cipejeuhwetan, SDN 1 dan SDN 2 Ambulu, SDN 1 dan SDN 2 Pabedilan Wetan, SDN 1 dan SDN 2 Ciawi Asih, serta SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya.
Bupati Cirebon, Imron mengatakan, ada beberapa alasan mengapa sekolah satu hamparan tersebut digabungkan.
Salah satunya menurut Imron, ada persaingan yang kurang sehat, terjadi disekolah satu hamparan. "Sehingga kami memilih untuk melakukan merger," ungkapnya.
Imron mengungkapkan, beberapa alasan lainnya dilakukannya merger sekolah satu hamparan ini, dikarenakan adanya kekurangan tenaga guru-guru negeri.
Selain itu, tidak jarang juga sekolah satu hamparan, jumlah siswanya terpaut jauh dengan sekolah yang satu hamparan lainnya. "Kalau dimerger, gurunya mencukupi, siswanya juga mencukupi," ujarnya.
Walaupun dilakukan merger, Imron memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Karena menurutnya, sekolah satu hamparan yang dilakukan merger, salah satu kepala sekolahnya masuk masa pensiun. "Sehingga kepala sekolah maupun guru, tidak ada yang dirugikan," jelasnya.
Imron juga berharap, adanya merger ini bukannya malah menurunkan mutu pendidikan dan pembelajaran disekolah tersebut. Karena menurutnya, banyak hal positif dari diberlakukannya merger ini, salah satunya anggaran yang akan didapat oleh sekolah, bisa lebih maksimal.
"Adanya kebijakan merger ini, harus tetap menjaga mutu pembelajarannya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto menuturkan, merger sekolah satu hamparan, sudah dilaksanakan sejak tahun 2019.
Ia juga menyebutkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, akan melakukan langkah serupa pada Januari 2023 nanti.
Ronianto menambahkan, merger menjadi alternatif pilihan karena salah satunya untuk mengurangi jenjang antar sekolah yang satu hamparan. Tidak jarang juga dijumpai, sekolah satu hamparan ada yang terkesan lebih elit dibandingkan dengan sekolah lainnya.
"Sehingga ada kesan, yang satu sekolah orang kaya dan satunya sekolah orang biasa. Sehingga dengan dimerger, kesan-kesan tersebut tentu tidak akan ada lagi," pungkasnya.*** Maman Suharman.
Editor : Ghiok Riswoto
