Huawei Masuk 'Daftar Hitam' Pemerintah AS

Perang dagang antara AS dan China terus memanas. Kali ini, Pemerintah AS memasukkan nama Huawei ke dalam 'daftar hitam' sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan.

Huawei Masuk 'Daftar Hitam' Pemerintah AS
Foto: INILAHCOM

INILAH, Washington - Perang dagang antara AS dan China terus memanas. Kali ini, Pemerintah AS memasukkan nama Huawei ke dalam 'daftar hitam' sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan.

Pemerintah AS tak hanya memasukkan nama Huawei, ada pula sebanyak 70 afiliasi Huawei yang ikut serta dimasukkan ke dalam daftar bernama 'entity list' tersebut.

Mengutip Reuters, seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar ini dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan Pemerintah AS.

Jika Huawei ingin membeli komponen tertentu dari perusahaan AS, raksasa teknologi China itu harus mengajukan izin kepada Pemerintah AS untuk membeli komponen tersebut.

Kebijakan ini akan membuat Huawei kesulitan untuk mendapatkan pasokan komponen yang digunakan untuk mengembangkan bisnis telekomunikasinya.

Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan, keputusan ini diambil agar teknologi yang dimiliki perusahaan asal AS tak disalahgunakan oleh pihak asing yang ingin merusak keamanan nasional.

Selama beberapa waktu terakhir, pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump memang secara agresif melobi negara-negara lain untuk tidak menggunakan peralatan milik Huawei, khususnya teknologi jaringan 5G yang kini tengah banyak dikembangkan.

Halaman :


Editor : DeryFG