Ih, Jorok! Masyarakat Kabupaten Bogor Masih BAB Sembarangan di Aliran Sungai
Bupati Bogor Ade Yasin meminta para kepala desa dalam penggunaan anggaran satu miliar satu desa juga mementingkan pembangunan fasilitas MCK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Bupati Bogor Ade Yasin meminta para kepala desa dalam penggunaan anggaran satu miliar satu desa (Sami Sade) juga mementingkan pembangunan mandi cuci kakus (MCK) umum.
Hal itu karena status Kabupaten Bogor masuk ke dalam wilayah atau rawan pembuangan air besar secara sembarangan, seperti ke aliran sungai atau belum open defecation free (ODF).
"Pembangunan insfrastruktur itu bukan hanya jalan dan jembatan, tetapi peruntukannya juga bisa untuk membangun MCK umum. Hingga kedepan, Kabupaten Bogor tidak lagi menjadi wilayah yang termasuk wilayah rawan pembuangan air besar secara sembarangan," kata Ade Yasin kepada wartawan, Rabu 6 Oktober 2021.
Ade Yasin berharap para kades menjalani amanah dalam melayani masyarakat di desanya serta juga mampu berinovasi dalam penggunaan anggaran Sami Sade, anggaran dana desa dan lainnya.
Baca Juga: Kades Bojong Koneng Cabut Laporan, Polisi Tetap Uber Pelaku dan Provokator
"Penggunaan anggaran Sami Sade untuk membangun MCK umum plus tempat penampungan 'limbahnya' tersebut diperbolehkan, karena Pemkab Bogor sudah membuat rambu-rambu hukumnya. Saya minta para Kades membantu program kerja diatas, karena kita mendapatkan penilaian dari Pemprov Jawa Barat maupun beberapa kementerian," ujar Ade Yasin.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Intan Widayarti menuturkan pada 2021 ini jajarannya sudah mencanangkan 48 desa di 13 kelurahan untuk menjadi wilayah ODF dengan membangun MCK umum atau sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Baca Juga: Kadin Kota Bogor Gelar Youth Entrepreneurship Competition untuk Pelajar SMA/SMK
"Tahun ini kami sudah mencanangkan 48 desa menjadi wilayah ODF, di desa-desa tersebut Pemkab Bogor membangunkan MCK umum atau STBM. Semoga dengan langkah ini, masyarakat paham pentingnya air bersih, pola hidup bersih sehat (PHBS) dan bahayanya buang air besar (BAB) secara sembarangan terhadap kesehatan," tutur Intan.
Ia menjelaskan, dampaknya pelaksanaan BAB sembarang misal di kebun, nantinya akan bercampur tanah lalu berpotensi menyebabkan anak-anak yang bermain menjadi kontaminasi penyakit infeksi pencernaan.
Baca Juga: Tawuran dan Kerumunan Bikin Resah Warga Bogor di Masa PTM Terbatas, Begini Langkah Polresta
"Kalau BAB-nya di sungai atau saluran air, maka air tersebut bisa menjadi sumber penyakit. Untuk menyukseskan pencangan ODF, Dinas Kesehatan, Puskesmas, tim Kabupaten Sehat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, selain mensosialisasikan PHBS dan pembangunan MCK umum, kami juga membangun tempat penampungan air bersih di banyak desa yang sudah kami tentukan dan juga sesuai kebutuhan masyarakat," jelasnya.***(reza zurifwan)
Editor : inilahkoran

