IKN Disebut-sebut Bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Jangan Terlalu Percaya Prediksi

Menkeu Purbaya mengungkapkan optimismenya soal IKN yang disebut sebut jadi kota hantu.

IKN Disebut-sebut Bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Jangan Terlalu Percaya Prediksi
ikn disebut bakal jadi kota hantu

INILAHKORAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur berjalan sesuai rencana dan tidak akan menjadi “Kota Hantu” seperti yang diprediksi sejumlah media asing.

Menurutnya, pembangunan IKN justru terus menunjukkan progres positif dengan keterlibatan sektor swasta dan dukungan kebijakan baru pemerintah.

“Kalau perekonomian Indonesia makin baik, maka dana pemerintah juga akan meningkat. Jadi, tidak perlu takut IKN jadi kota hantu. Jangan terlalu percaya dengan prediksi media luar negeri — mereka sering salah,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Purbaya menegaskan bahwa sejumlah perusahaan swasta telah mendapatkan persetujuan untuk membangun perumahan dan fasilitas penunjang di kawasan IKN. Sejumlah proyek bahkan sudah mulai berjalan sejak awal tahun.

“Yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang membangun rumah di sana. Pembangunannya sudah mulai jalan, dan kalau diperlukan, pemerintah bisa menambah dukungan anggaran di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.

Pembangunan IKN Masuk Tahap Kedua, 20 Ribu Pekerja Disiapkan

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menambahkan bahwa pembangunan IKN kini memasuki tahap kedua setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Pada tahap ini, OIKN mulai mempersiapkan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari pelengkap sistem trias politica di IKN.

Basuki memproyeksikan jumlah pekerja akan meningkat hingga 20 ribu orang demi mempercepat pembangunan fisik dan non-fisik. Saat ini, sudah ada sekitar 7.000 pekerja konstruksi yang tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

“Pasca terbitnya Perpres 79/2025, pembangunan di IKN akan semakin masif — baik secara fisik, regulasi, maupun pengembangan sumber daya manusia,” kata Basuki.

Detail Proyek Tahap Kedua IKN

Pembangunan Kawasan Legislatif akan dilakukan di lahan seluas 42 hektar dengan total anggaran sekitar Rp8,5 triliun (2025–2027). Area ini akan mencakup:

Gedung Sidang Paripurna

Plaza Demokrasi

Serambi Musyawarah

Museum Demokrasi

Gedung kerja lembaga legislatif lainnya

Sementara Kawasan Yudikatif akan berdiri di atas lahan 15 hektar dengan nilai proyek Rp3,1 triliun, mencakup pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.

Proses pembangunan kedua kawasan ini dijadwalkan berlangsung 25 bulan, dimulai pada November 2025 setelah penandatanganan kontrak hasil lelang yang ditargetkan rampung akhir tahun ini.

Optimisme Pemerintah Terhadap Masa Depan IKN

Dengan dukungan penuh dari sektor swasta, peraturan baru, dan percepatan tenaga kerja konstruksi, pemerintah optimistis IKN akan berkembang menjadi kota modern dan berkelanjutan, bukan sekadar proyek prestisius semata.

“Kita ikuti arahan Presiden. Yang jelas, pembangunan IKN tidak berhenti — justru terus berjalan dengan dukungan banyak pihak,” tutup Purbaya.


Editor : Firda Rachmawati