Inggris Resmi Akui Palestina sebagai Negara, Keir Starmer: Saatnya Wujudkan Solusi Dua Negara
Palestina akhirnya diakui oleh Inggris
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Inggris akhirnya mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, pada Minggu (21/9) menjelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Menyaksikan meningkatnya kengerian di Timur Tengah, kami mengambil langkah penting untuk menjaga peluang perdamaian dan mewujudkan solusi dua negara,” ujar Starmer dalam sebuah pernyataan video.
Starmer menegaskan bahwa pengakuan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi di mana Israel yang aman dan Palestina yang layak dapat berdampingan secara damai. “Saat ini, kita tidak memiliki keduanya,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Juli lalu, Starmer menyatakan bahwa Inggris akan mengakui Palestina pada September ini, kecuali jika Israel melakukan langkah substantif menuju perdamaian. Tekanan publik dan internasional juga semakin kuat agar London segera mengambil keputusan tersebut.
Tak hanya Inggris, langkah serupa juga dilakukan oleh Australia dan Kanada yang pada awal pekan ini turut menyatakan pengakuan resmi terhadap Palestina. Sementara itu, Prancis, Luksemburg, dan Malta telah lebih dulu mengumumkan rencana untuk memberikan pengakuan dalam Sidang Umum PBB.
Wakil Perdana Menteri Inggris, David Lammy, sebelumnya menyampaikan kepada BBC bahwa “sekaranglah waktunya memperjuangkan solusi dua negara” demi meredakan konflik yang terus memanas.
Namun, keputusan Inggris ini mendapat penolakan dari Israel. Pemerintah Israel menyebut langkah tersebut sebagai keputusan yang “tidak masuk akal” menjelang pengumuman resmi Inggris.
Editor : Firda Rachmawati
