Ini Batasan Jam Bagi Lansia Pengguna KRL
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan kebijakan khusus bagi pengguna KRL di tengah pandemi Covid-19.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan kebijakan khusus bagi pengguna KRL di tengah pandemi Covid-19.
Yakni mulai hari ini Rabu, 8 Juni 2020 anak-anak di bawah lima tahun (balita) untuk sementara dilarang naik KRL.
Kemudian bagi yang berusia 60 tahun hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB. Hal ini dilakukan guna meminimalisir risiko bagi kelompok yang rentan terhadap Covid-19.
Kabar ini dikutip dari laman media sosial Commuter Line.
"#RekanCommuters Mulai 8 Juni 2020 anak-anak di bawah lima tahun (balita) untuk sementara dilarang naik KRL, dan untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia (60+) hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB," cuit akun Twitter @CommuterLine, dikutip Rabu (8/7/2020).
#RekanCommuters Mulai 8 Juni 2020 anak-anak di bawah lima tahun (balita) untuk sementara dilarang naik KRL, dan untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia (60+) hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB. pic.twitter.com/kUAnDiFYCr
Info Commuter Line (@CommuterLine) July 7, 2020 [wll]
Sumber: Inilahcom
Editor : Bsafaat

