Ini Jumlah Uang Suap yang Diterima Wasit untuk Atur Skor Laga

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan bayaran yang diterima wasit Nurul Safarid dalam kasus atur skor.

Ini Jumlah Uang Suap yang Diterima Wasit untuk Atur Skor Laga
INILAH, Jakarta -  Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan bayaran yang diterima wasit Nurul Safarid dalam kasus atur skor.
 
Nurul ditangkal karena menerima suap sebesar Rp45 juta dari mantan anggota komisi wasit, Priyanto. Nurul diminta untuk memenangkan Persibara. Nurul menerima uang suap tersebut secara cash dan transfer.
 
"Nurul Safarid menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp45 juta untuk menguntungkan Persibara dengan rincian Rp 40 juta cash dan Rp5 juta transfer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Selasa (8/1/2019).
 
Nurul menerima uang itu secara bertahap. Pertama tersangka Priyanto memberikan uang sebesar Rp30 juta secara tunai di Hotel Central. Sisanya diserahkan secara bertahap oleh Mbah Putih, yakni Rp10 juta secara tunai setelah pertandingan dan Rp 5 juta dikirim melalui transfer via rekening.
 
"Yang Rp10 juta diserahkan oleh tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih di Hotel Central dan Rp5 juta ditransfer oleh tersangka Priyanto dari rekening Mandiri atas nama Priyanto ke rekening atas nama Nurul di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan," bebernya.
 
Sebelum memimpin pertandingan, wasit Nurul melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, yakni mantan komisi wasit, Priyanto; anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng; anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; Anik Yuni Artika Sari; dua asisten wasit; cadangan wasit Chalid Hariyanto; serta pengamat pertandingan. Pertemuan membahas terkait cara untuk memenangkan Persibara melawan PSS Pasuruan.
 
"Dalam pertemuan itu, dibahas pertandingan Persibara melawan PSS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan/memenangkan Persibara," ujar Argo.
 
Pertandingan kemudian dimenangi Persibara dengan skor 2-0. Uang jatah yang diberikan kepada Nurul terkait kongkalikong pengaturan tersebut diberikan secara bertahap. (inilah.com)
 


Editor : inilahkoran