Ini Salah Satu Sebab Pemprov Jabar Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Sampai Rp300 Miliar Kata Sekda Herman
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan sebab, sampai akhirnya ada tunggakan BPJS Kesehatan ke kabupaten/kota yang angkanya mencapai Rp300 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan sebab, sampai akhirnya ada tunggakan BPJS Kesehatan ke kabupaten/kota yang angkanya mencapai Rp300 miliar.
Dimana sebelumnya diungkapkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, bahwa Pemprov pernah ada hutang BPJS Kesehatan kepada kabupaten/kota, yang terjadi sebelum dirinya menjabat.
Salah satu sebabnya kata Sekda Herman, karena APBD Jabar turut dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Kendati demikian, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mencari jalan keluarnya seperti apa.
"Kami bisa melakukan mapping solusinya seperti apa mulai dari perubahan sekarang dan murni 2026. Yang jelas informasi secara umum. Kenapa seperti ini? Karena tahun ini kan ada Pilkada serentak ya, dan itu perencananya di 2024," kata Hermann di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 16 Juni 2025.
Menurutnya, pada tahun 2024 pemerintah provinsi mengeluarkan dana yang cukup besar. Di mana saat itu anggaran hibah untuk Pilkada mencapai Rp1,104 triliun dengan pencairan bertahap, sebesar 40 persen tahun 2023 dan 60 persen tahun 2024.
"Itu kan membutuhkan anggaran cukup besar. Jadi memang ada beberapa atensi, kepentingan bersama yang harus di diselesaikan sementara fiskal akan terbatas. Makanya kami jejerkan begitu yang anggaran 2025 ini salah satunya untuk mensukseskan pilkada serentak yang alhamdulillah kan lancar kan," paparnya.
Dengan anggaran yang besar ini kata Sekda Herman, wajar jika akhirnya ada beberapa yang belum dilunasi. Hanya saja, dia menekankan, bukan berarti hutang BPJS ini tidak penting, oleh karena itu tahun ini akan diselesaikan.
"Tentu itu ada konsekuensi pembiayaan. Nah, karena itu ada hal yang barangkali belum optimal pembiayaannya BPJS. Tapi bukan berarti tidak penting. BPJS sangat penting. Makanya kami sekarang akan seriusi ya kronologinya akan kami bedah seperti apa," ucapnya.
Mengenai proses pembayaran tahun ini apakah sudah diayarkan ke daerah-daerah, Herman menegaskan akan melakukan koordinasi dengan diskusi terlebih dahulu denger TAPD Provinsi Jabar. Sebab, dirinya juga belum mengetahui apakah besaran bantuan untuk setiap kabupaten dan kota seperti apa.
"Kami lihat setiap tahunnya seperti apa. Apalagi kan kemarin ada tindak lanjut dari Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ya. Setiap kabupaten kota alokasi bantuan BPJS dari kami itu proporsional. Kami juga akan dalami," katanya.
"Jangan-jangan ada yang miss ya. Kabupaten-kota kita merasa harus seperti tahun sebelumnya padahal setelah undang-undang HKPD dia ada konsekuensi," imbuhnya.
Setelah koordinasi nantinya, Herman mengungkapkan, kemungkinan akan keluar formula pembayaran hutang dan pemberian bantuan untuk BPJS setiap kabupaten dan kota seperti apa.
"Ini saya kira masalah hitungan-lah, nanti kita coba dalami. Jadi tidak usah khawatir untuk layanan kesehatan, tentu kami koordinasi dengan BPJS. Kami pastikan tetap berjalan ya dan ini kan kita saling percaya antara BPJS dengan dengan kita ya," ungkapnya.
Menurutnya, tunggakan seperti ini merupakan persoalan yang bisa terjadi. Namun, pada akhirnya hal tersebut juga tuntas dibayarkan oleh pemerintah daerah, dan layanan kesehatan dipastikannya tidak akan mandeg.
"Seperti halnya rumah sakit. RSUD ya kan sama juga dari BPJS kan tidak dibayar semua. Suka ada tugakan juga. Jadi saya kira kira harus fair lah. Kami ada tunggakan dan akan kami selesaikan," tegasnya.
"Tetapi BPJS juga kan selalu ada tunggakan ke RSUD ya. Saya kan tahu persis waktu di Sumedang. Ternyata di kabupaten/kota juga sama," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana
