Inilah Agenda Pembangunan LHK 2020-2024

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memaparkan agenda pembangunan 2020-2024. Agenda ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.

Inilah Agenda Pembangunan LHK 2020-2024
Menteri LHK Siti Nurbaya. (Inilahcom)

INILAH, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memaparkan agenda pembangunan 2020-2024. Agenda ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.

Dalam agenda itu pemerintah ingin mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Caranya adalah melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.

Agenda ini dipaparkan Menteri LHK Siti Nurbaya pada Rapat Kerja Perdana dengan anggota Komisi IV DPR RI di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Nah, Untuk melaksanakan agenda tersebut pada tahun 2020 KLHK memperoleh pagu anggaran sebesar sekitar 9,3 Triliun Rupiah dengan sekitar 300 Miliar Rupiah di dalamnya merupakan anggaran yang dialokasikan untuk Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Dengan anggaran tersebut KLHK akan mensukseskan Misi Presiden dan Wakil Presiden Jokowi Ma'ruf Amin yang salah satunya adalah mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan," kata Menteri Siti pada Rapat Kerja.

Untuk mewujudkan misi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, dirinya mengungkapkan KLHK akan melakukan kebijakan yang mendukung Pengembangan Kebijakan Tata Ruang Terintegrasi melalui upaya melanjutkan kebijakan satu peta.

Kemudian juga melakukan mitigasi perubahan Iklim melalui Pencegahan Kebakaran hutan, penanaman kembali lahan-lahan kritis, Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan, melanjutkan konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon dan meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan.

Kemudian, meningkatkan pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat, serta memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.

Berikutnya KLHK juga akan melakukan kebijakan Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Lingkungan Hidup melalui Rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi laut, serta Daerah Aliran Sungai (DAS); Penegakan hukum yang tegas atas tindakan perusakan lingkungan; dan Mempercepat upaya pencegahan dan rehabilitasi lingkungan.

Atas penyampaian paparan Menteri LHK, seluruh Anggota Komisi IV menerima penjelasan atas rencana jangka panjang, jangka menengah dan program prioritas KLHK dan selanjutnya meminta kepada KLHK melaksanakan program kerjanya secara terukur dengan memperhatikan aspek kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal disekitar hutan.

Komisi IV DPR juga meminta kepada KLHK data indikasi areal dan data perusahaan kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan di seluruh Indonesia. Komisi IV DPR juga agar KLHK melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) berkenaan dengan validasi data bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk keperluan menyusun data tinggal yang akan berguna menjadi dasar mengambil kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.

Lebih lanjut Komisi IV DPR akan melaksanakan kunjungan kerja spesifik terkait penaggulangan karhutla di beberapa wilayah Indonesia yang hasil rekomendasi kunjungan kerja tersebut harus di tindak lanjuti oleh KLHK. Terakhir Komisi IV DPR RI meminta KLHK untik menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan anggota Komisi IV DPR RI pada Rapat Kerja ini.

Pada periode pemerintahan periode 2019-2024, Kementerian LHK hanya menjadi mitra Komisi IV DPR RI, tidak seperti periode pemerintahan sebelumnya yang menjadikan KLHK sebagai mitra dari dua Komisi di DPR RI yaitu Komisi IV dan Komisi VII. Hal ini berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI. "Terimakasih banyak atas catatan kongkrit yang diberikan oleh Komisi IV DPR RI pada Rapat Kerja ini, akan kami tindak lanjuti," kata Siti. [ipe]


Editor : Bsafaat