Iwan Fals Dampingi sang Istri Rosana Lapor ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Iwan Fals dan istrinya Rosana mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Iwan Fals Dampingi sang Istri Rosana Lapor ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Iwan Fals dan istrinya Rosana mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
INILAHKORAN, Bandung - Penyanyi legendaris Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi sang istri Rosana untuk membuat pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis 4 November 2021.

"Saya sebagai suami yang baik menemani istri, ini membuat laporan terkait pencemaran nama baik," kata Iwan Fals dikutip dari PMJ News.

Kuasa Hukum dari Rosana dan Iwan Fals, Ichsan P Kurniagung mengatakan laporan tersebut masih berkaitan dengan organisasi masyarakat (Ormas) Orang Indonesia atau OI.
 
Baca Juga: 50 Link Twibbon Hari Pahlawan 2021, Pasang dan Unggah Sekarang di Media Sosial

"Permasalahan ini masih terkait OI. Berkaitan dengan adanya fitnah atau berita yang tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, YouTube dan salah satu stasiun TV oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," jelas Ichsan.

Menurut Ichsan, hal tersebut masuk dalam ranah penyelidikan sehingga ia enggan menyebutkan secara rinci berita bohong yang diungkapkan oknum tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa kliennya telah menggunakan haknya sebagai warga negara dengan baik dalam laporannya tersebut.
 
Baca Juga: Makna Tema dan Link Download Logo Hari Pahlawan 2021

"Pada intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk meluruskan kebohongan tersebut. Dalam hal ini, Rosana sebagai pelapor dan saksinya Iwan Fals," tukasnya.

Laporan ini teregister dengan Nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapor KS dalam laporan tersebut terancam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP.***(Firda Rachmawati)
 
 
 


Editor : inilahkoran