Jadi Saksi Sidang KDRT, Marshanda Tiba di PN Bandung

Artis ibu kota Marshanda tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (16/2/2021). Menggunakan blazer berwarna ungu muda, Marshanda tiba bersama beberapa orang di sampingnya. 

Jadi Saksi Sidang KDRT, Marshanda Tiba di PN Bandung
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Artis ibu kota Marshanda tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (16/2/2021). Menggunakan blazer berwarna ungu muda, Marshanda tiba bersama beberapa orang di sampingnya. 

Informasi dihimpun, Marshanda hadir ke PN Bandung untuk menjadi saksi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Arya Claporth terhadap istrinya Karen Poore yang merupakan penyanyi jebolan Indonesia Idol.

"Siap. Nanti saja ya masuk ruangan dulu," katanya mananggapi pertanyaan sejumlah awak media. 

Baca Juga : Terbaik! Portestabes Bandung Raih Penghargaan dari Kemenpan RB untuk Kategori Ini

Seperti diketahui, Karen melaporkan suaminya Arya Claporth ke Polrestabes Bandung lantaran diduga melakukan KDRT.  Polisi menyebut, KDRT yang dialami penyanyi jebolan Indonesian Idol itu berupa kekerasan verbal seperti intimidasi dan ancaman.

Polisi telah menaikkan status Arya dari terlapor menjadi tersangka. Penetapan ini, berdasarkan keterangan ahli dan bukti rekaman video saat Arya mengucapkan kalimat kasar kepada istrinya itu. 

Dari pantauan, di pintu masuk ke gedung PN, Marshanda terlihat mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti mengukur suhu tubuh hingga menggunakan hand sanitizer. (Ahmad Sayuti)

Baca Juga : Alhamdulillah, Satu Kelurahan di Kota Bandung Ini Tidak Tersentuh Covid-19


Editor : Doni Ramdhani