Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Penyesuaian Penting untuk Kelancaran Sistem ASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi dan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Penyesuaian ini dilakukan demi menyelaraskan proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya berbeda di tiap instansi.
Keputusan ini juga menjadi solusi atas banyaknya permohonan penundaan maupun pengunduran TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan CPNS dan PPPK dari berbagai instansi.
Tahapan dan Batas Waktu Pengangkatan CPNS 2024
Berdasarkan informasi resmi dari BKN, tahapan pengangkatan CPNS tahun 2024 telah ditentukan dengan jadwal sebagai berikut:
- Usulan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Instansi wajib menyampaikan usulan penetapan NIP bagi CPNS paling lambat 30 Juni 2025. Batas waktu ini diberikan agar setiap instansi memiliki cukup waktu dalam mengelola administrasi pengangkatan CPNS secara tertib dan terorganisir.
- Penerbitan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS
Setelah NIP disetujui, instansi akan menerima dan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS kepada pegawai yang lolos seleksi paling lambat 1 September 2025.
- Pengangkatan Resmi CPNS
CPNS yang telah lulus seleksi akan diangkat secara resmi sebagai pegawai per 1 Oktober 2025. Pada tanggal yang sama, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) juga akan diterbitkan sebagai bukti sah pengangkatan.
Tahapan dan Batas Waktu Pengangkatan PPPK 2024
Berbeda dengan CPNS, pengangkatan PPPK memiliki tahapan dan batas waktu tersendiri yang juga telah disesuaikan dalam jadwal terbaru BKN:
- Usulan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK
Instansi wajib menyampaikan usulan penetapan NI bagi PPPK paling lambat 30 November 2025.
- Penerbitan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
Setelah NI PPPK ditetapkan, keputusan pengangkatan PPPK akan diterbitkan dan diberikan kepada pegawai paling lambat 1 Februari 2026.
- Pengangkatan Resmi dan Mulai Bekerja
PPPK yang telah lulus seleksi akan diangkat dan mulai melaksanakan perjanjian kerja pada 1 Maret 2026. Pada tanggal yang sama, Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan NI PPPK juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Maret 2026.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan
