22.925 PPPK Paruh Waktu Jabar Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Status PPPK paruh waktu di Pemprov Jabar bisa jadi penuh waktu bahkan menjadi CPNS

22.925 PPPK Paruh Waktu Jabar Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027
Mulai tahun ini PPPK paruh waktu di Pemprov Jabar bisa menjadi penuh waktu di tahun 2027/

INILAHKORAN.ID - Sebanyak 22.925 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menghadapi babak baru dalam penataan aparatur. 

Pemprov Jabar menyiapkan skema pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027, tetapi prosesnya tidak akan berlangsung sekaligus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu faktor utama yang membuat pengangkatan harus dilakukan secara bertahap.

Artinya, status PPPK paruh waktu tidak otomatis berubah menjadi penuh waktu pada 2027. Pemerintah akan menyusun prioritas berdasarkan sejumlah pertimbangan.

Proses peralihan tersebut tidak mengharuskan PPPK paruh waktu menjalani tes ulang. Mekanismenya berupa pengangkatan setelah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Enggak ada, yang PPPK paruh waktu ke penuh waktu mah itu sudah tidak ada tes lagi, tinggal pengangkatan," ujar Dedi, Rabu (19/8/2026).

Usia Pensiun Bisa Jadi Penentu Prioritas

Dedi menyebut, usia menjadi salah satu variabel yang berpotensi digunakan Pemprov Jabar untuk menentukan urutan pengangkatan. PPPK memiliki batas usia pensiun 58 tahun.

Dengan kondisi tersebut, pegawai yang semakin dekat dengan usia pensiun berpeluang mendapatkan prioritas lebih dahulu dibandingkan kelompok lainnya.

"PPPK itu pensiun di umur 58 tahun ya, kita angkat lebih dulu mereka yang misalnya sekian tahun menjelang ke batas usia pensiun gitu kan, sehingga didahulukan seperti itu," ucapnya.

Selain usia, pemerintah juga dapat menerapkan kategori tertentu atau sistem pemeringkatan apabila jumlah PPPK yang harus dialihkan tidak sebanding dengan kemampuan anggaran daerah.

Saat ini, total PPPK di lingkungan Pemprov Jabar tercatat 25.394 orang. Sebagian besar di antaranya, yakni 22.925 orang, masih berstatus PPPK paruh waktu.

Pemprov Masih Menunggu Aturan Teknis

Dedi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan ruang bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi penuh waktu pada 2027. Namun, pelaksanaan di daerah masih menunggu petunjuk teknis serta keputusan lanjutan dari Kementerian PANRB.

Landasan yang menjadi acuan, antara lain PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 mengenai penataan dan mekanisme terkait PPPK.

"Nah, kemarin dalam waktu dekat sepakat tuh di pemerintah pusat bahwa dalam keterangannya disampaikan untuk PPPK paruh waktu diberi kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027," katanya.

Setelah aturan teknis diterbitkan, tahapan akan dilanjutkan dengan penetapan formasi dan sinkronisasi data bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi proses administrasi berikutnya. PPPK paruh waktu nantinya dapat melakukan input melalui akun masing-masing yang dikelola BKD Jabar.

"Gambaran teknisnya seperti itu, masih ada waktu ini kan direncanakannya kan di 2027," tuturnya.

PPPK Guru Dapat Jalur Seleksi CPNS

Di tengah penataan PPPK paruh waktu, Pemprov Jabar juga menyiapkan peluang khusus bagi tenaga pendidik. PPPK guru diperkirakan dapat mengikuti seleksi CPNS yang rencananya dibuka pada awal 2027.

Peluang tersebut berkaitan dengan kebutuhan guru yang masih terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Dedi menilai, penataan aparatur harus diikuti dengan penghentian pola rekrutmen tenaga non-PNS baru di lingkungan pemerintah daerah. Jangan sampai persoalan tenaga non-ASN kembali muncul setelah pemerintah menyelesaikan proses penataan.

Sebab itu, larangan membuat perjanjian kerja baru bagi tenaga non-PNS harus diterapkan hingga level perangkat daerah paling bawah, termasuk sekolah.

"Yang paling penting adalah bagaimana setiap perangkat daerah sampai yang terkecil misalkan Kepala Sekolah, dilarang lagi melakukan pengikatan perjanjian yang sifatnya non-PNS," tutupnya. 


Editor : Ahmad Sayuti