Pemkab Cianjur Pastikan 6.997 PPPK Paruh Waktu Aman dari Penghapusan
Pemkab Cianjur mememastikan tidak akan memutus kontrak PPPK Paruh Waktu
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur, memastikan sebanyak 6.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap dipertahankan dan bebas dari risiko penghapusan, meski rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru belum dibuka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menjelaskan pihaknya juga belum dapat mengagendakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akibat keterbatasan anggaran daerah.
Hingga tahun 2026, Pemkab Cianjur belum membuka seleksi CPNS maupun PPPK Penuh Waktu guna menjaga batas proporsi belanja pegawai agar tidak melebihi aturan batas maksimum pemerintah, yang saat ini berada di kisaran 32 persen.
"Status PPPK Paruh Waktu di Cianjur tetap aman dan tidak ada rencana penghapusan. Saat ini jumlahnya sekitar 6.997 orang," ujar Akos di Cianjur seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/7/2026).
Akos mengakui kebutuhan aparatur di lingkungan Pemkab Cianjur sebenarnya masih sangat tinggi—terutama pada sektor pendidikan yang mengalami kekurangan tenaga guru, administrasi, hingga tenaga teknis. Namun, kondisi fiskal daerah belum memungkinkan untuk pemenuhan pegawai baru.
Selain itu, skema alih status dari PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu seluruhnya mengacu pada regulasi teknis dari pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah hanya menjalankan aturan dari pusat. Kami meminta para pegawai PPPK Paruh Waktu untuk bersabar menunggu kebijakan lanjutan," tuturnya.
Ia menambahkan, Pemkab Cianjur terus berkomitmen menjaga keberadaan para pegawai tersebut agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan tenaga kerja seperti yang diputuskan di beberapa daerah lain.
"Langkah antisipasi kami adalah dengan menahan pembukaan penerimaan pegawai baru, meskipun kebutuhan riil di lapangan masih cukup tinggi," pungkas Akos.
Editor : Ahmad Sayuti

