5.720 PPPK Paruh Waktu di KBB Menanti Kepastian Status Penuh Waktu
Sebanyak 5.720 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Barat menanti kepastian penataan menuju status penuh waktu. Sebanyak 3.049 berada di sektor pendidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Informasi mengenai rencana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027 menjadi harapan bagi ribuan tenaga di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, terdapat 5.720 tenaga berstatus PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
Jumlah terbesar berada di lingkungan Dinas Pendidikan. Tercatat sebanyak 2.034 Guru dan 1.015 Tenaga Kependidikan atau teknis berstatus PPPK Paruh Waktu.
Dengan demikian, terdapat 3.049 tenaga di sektor pendidikan yang menjadi bagian dari kelompok yang menantikan kepastian kebijakan tersebut.
Kepala BKPSDM KBB Yunita Nur Fadila mengatakan, Pemkab Bandung Barat pada prinsipnya mendukung arahan pemerintah pusat terkait penataan PPPK Paruh Waktu.
Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah masih menunggu petunjuk teknis, termasuk mengenai mekanisme dan tahapan perubahan status.
"Pada prinsipnya, Pemkab Bandung Barat mendukung dan siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK Paruh Waktu," kata Yunita, Senin (21/9/2026).
Menurut Yunita, sambil menunggu kepastian mengenai jalur peningkatan status, Pemkab Bandung Barat akan melakukan perpanjangan kontrak agar tidak terjadi jeda dalam pengabdian para PPPK Paruh Waktu.
"Namun, saat ini kami masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut terkait kebijakan, mekanisme, serta tahapan implementasinya di daerah. Dan akan dilakukan perpanjangan kontrak hari Senin, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2026," jelasnya.
FGTK Minta Proses Penataan Transparan
Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) KBB Riki Triyadi menilai perpanjangan kontrak menjadi langkah penting untuk menjamin keberlangsungan pelayanan, khususnya di sektor pendidikan.
Meski demikian, Riki berharap proses penataan menuju status PPPK Penuh Waktu dapat dilakukan secara transparan, bertahap, dan adil bagi seluruh tenaga yang selama ini telah mengabdi.
"Yang terpenting saat ini Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak," kata Riki.
Ia berharap pemerintah memberikan kejelasan mengenai tahapan penataan status para PPPK Paruh Waktu, sehingga para tenaga yang telah mengabdi dapat mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selanjutnya kami berharap proses penataan menuju PPPK penuh waktu dapat berjalan secara jelas, bertahap, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah," tegasnya.
Dengan jumlah mencapai 5.720 orang, kepastian mengenai mekanisme penataan PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian bagi Pemkab Bandung Barat maupun para tenaga yang terdampak, terutama di sektor pendidikan.***
Editor : JakaPermana

