Kementerian Haji dan Umrah Bakal Perketat Skrining Kesehatan untuk Calon Haji 2027

Merespons temuan dari Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan akan memperketat skrining kesehatan bagi calon haji 2027.

Kementerian Haji dan Umrah Bakal Perketat Skrining Kesehatan untuk Calon Haji 2027
Rombongan calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci. (dok)

INILAHKORAN.ID - Kementerian Haji dan Umrah menegaskan akan memperketat skrining kesehatan bagi calon haji 2027. Hal itu merespons temuan dari Arab Saudi terkait dugaan pelanggaran asuransi kesehatan yang berujung pada pemblokiran dana sebesar 14 juta riyal.

"Tiba-tiba ketika kemarin kita mentransfer Rp4 triliunan lebih terkait dengan kebutuhan DP untuk haji 2027, kita dapat surat dari Kementerian Haji dan Umrah (Saudi) terkait dengan mereka anggap ada pelanggaran asuransi terhadap jamaah kita, 600 sekian itu," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dikutip dari Antara, Rabu (19/8/2026).

Dia menjelaskan ada persyaratan haji berupa bebas dari sembilan kondisi kesehatan, antara lain gagal ginjal, gagal jantung, penyakit paru-paru kronis, sirosis, penyakit psikiatri berat, demensia, hamil tiga bulan, penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC), dan kanker aktif yang sudah dalam tahap kemoterapi.

"Nah, kemudian ketika di sana ini memang harus koreksi kita, makanya berulang kali Pak Menteri bilang 'nih istithaah tahun ini akan sangat ketat'. Di daerah ini tetap ada yang lolos, nah itu memang koreksi," ujarnya.

Menurutnya, ada dilema dalam pengetatan skrining kesehatan tersebut karena di satu sisi banyak yang sudah lama mengantre untuk haji, sementara kondisi kesehatan sebagian calon jamaah dapat memburuk selama masa tunggu.

Di sisi lain, katanya, dia menilai temuan Arab Saudi problematik karena belum diverifikasi. Terdapat dua poin keberatan dari pihaknya, pertama, pemblokiran itu tidak sesuai undang-undang.


Editor : Doni Ramdhani