Sikap Kami: Diskriminasi Tiket Haji
Sekilas, usulan war tiket haji adalah ide serampangan. Dikaji lebih dalam, memang bisa memicu beragam persoalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
KEMENTERIAN Haji dan Umrah mengapungkan wacana War Tiket Haji sebagai solusi dari persoalan masa tunggu yang mencapai puluhan tahun. Sekilas, usulan ini adalah ide serampangan. Dikaji lebih dalam, memang bisa memicu beragam persoalan.
Kita pahami dulu apa itu istilah ’war’ yang rasa-rasanya kurang tepat dipakai untuk hal-hal berbau keagamaan dengan berbagai ritual ibadah di dalamnya. Istilah war atau War Tiket selama ini lebih sering dipakai dalam konser-konser musik ataupun laga sepak bola.
War Tiket atau perang tiket merujuk pada situasi ketika ribuan atau jutaan orang membeli tiket
secara bersamaan dalam satu waktu yang terbatas. Sudah tentu, dalam konteks ini permintaan jauh melampaui ketersediaan. Biasanya, tiket habis dalam hitungan jam.
Terlepas pantas atau tidak istilah War Tiket Haji dalam pandangan keagamaan, secara gagasan juga rentan perdebatan. Kementerian Haji dan Umrah, seperti ingin menempuh solusi instan di balik panjangnya daftar antreaan jemaah di Indonesia.
Seperti di awal, ide ini pantas disebut serampangan lantaran mengabaikan faktor-faktor penting, salah satunya asas keadilan. War Tiket Haji otomatis mengikis rasa keadilan terutama bagi para jutaan calon jemaah yang sudah menunggu selama puluhan tahun. Mereka akan tersalip calon-calon jemaah yang punya kekuatan finansial mumpuni.
Andai benar-benar direalisasikan, kebijakan akan mengubah prinsip keadilan (antrean Haji) menjadi kompetisi berbasis akses dan kemampuan finansial.
Pertanyaaannya, bagaimana negara bisa bertanggung jawab dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat tanpa adanya diskriminasi? Toh, War Tiket Haji hanya akan dimenangi sekelompok tertentu saja yang punya kesiapan dana.
Sungguh nahas nasib para calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun bahkan hanya untuk sekadar membayar uang panjang.
Kesenjangan digital juga perlu jadi pertimbangan lain lantaran tidak semua calon jemaah Haji memiliki akses serta literasi teknologi yang mumpuni. Sementara War Tiket Haji, adalah pertempuran sengit berbasis kecepatan digital.
Sekalipun War Tiket dipisahkan dari kuota reguler demi menghindari kerusakan sistem antrean, dampak negatif tetap bakal ada. Nantinya akan muncul ’jalur cepat’ bagi kalangan mampu sementara masyarakat biasa tetap terjebak dalam antrean panjang. Program ini, hanya akan bisa dinikmati kalangan dengan kelas ekonomi tertentu saja.
Maka, sebelum benar-benar terealisasi apalagi ada tekanan dari Presiden untuk memangkas masa tunggu bagi para calon jemaah Haji, Kementerian terkait kudu melakukan kajian mendalam.
Mencari solusi atas panjangnya antrean Haji di Indonesia adalah sebuah kemuliaan niat. Namun maaf, soal War Tiket Haji sepertinya harus dipikir-pikir lagi.***
Editor : Gin gin T Ginulur


