PPPK PUTR Bandung Barat Live Streaming Saat Kerja, Kontrak Kerja Terancam Putus

Pemkab Bandung Barat mengancam bakal memutus kontrak kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berinisial IYP. 

PPPK PUTR Bandung Barat Live Streaming Saat Kerja, Kontrak Kerja Terancam Putus
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail sebut PPPK Dinas PUTR yang viral live di medsos terancam dipecat. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Pemkab Bandung Barat mengancam bakal memutus kontrak kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berinisial IYP. 

Ancaman tersebut muncul usai pegawai yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tersebut tercatat melakukan siaran langsung atau live streaming di platform TikTok saat jam kerja, sekaligus menyebut istilah “fee proyek satu persen” dalam obrolannya.
 
Kasus pelanggaran dugaan disiplin dan etika kedinasan ini kini sedang ditelusuri secara menyeluruh Inspektorat Daerah. 

"Pemerintah daerah memastikan pemeriksaan tidak hanya menyoroti pelanggaran waktu kerja, tapi juga menelusuri kebenaran serta keterkaitan pernyataan mengenai “satu persen” yang disampaikan dalam siaran tersebut dengan urusan kedinasan," kata Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Selasa (11/8/2026).

Jeje menegaskan, tindakan yang dilakukan IYP sudah bertentangan dengan prinsip etika dan norma yang harus dipegang setiap aparatur pemerintah. 

Untuk itu, dia memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan mendalam sebelum langkah hukum dan sanksi diputuskan secara resmi.
 
“Ini secara etika memang sudah melanggar. Untuk itu, saya meminta Inspektorat untuk memeriksa secara mendalam,” tegasnya.
 
Jeje menilai, seluruh hasil temuan pemeriksaan akan menjadi dasar utama bagi Pemkab Bandung Barat dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap IYP. 

Apabila nantinya terbukti secara sah melakukan pelanggaran yang berkaitan langsung dengan tugas, fungsi, maupun wewenang kedinasan, sanksi tegas dan berat akan segera dijatuhkan. Bahkan, opsi pemutusan kontrak kerja sama sekali tidak tertutup kemungkinan.
 
“Kalau memang terjadi pelanggaran yang benar-benar terbukti, kita akan memutus kontraknya,” ujarnya.
 
Penanganan Sudah Berjalan Sebelum Disorot Gubernur

Jeje menegaskan, penanganan terhadap kasus ini justru sudah berjalan jauh sebelum persoalan tersebut mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. 

Dia mengungkapkan Dedi Mulyadi sempat menghubunginya untuk menanyakan perkembangan kasus ini beberapa hari yang lalu.
 
“Beberapa hari lalu Pak Gubernur sempat menelepon saya untuk menanyakan tindak lanjutnya. Tapi sebelum ditanyakan pun, saya sudah segera meminta Inspektorat untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.
 
"Pemkab Bandung Barat tidak akan bersikap diam atas setiap dugaan pelanggaran yang merusak citra birokrasi dan kepercayaan masyarakat. Seluruh aparat pengawasan internal pun telah dikerahkan untuk menelusuri fakta secara utuh dan objektif," tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani