Jalan R3 Dibuka Pengendara, Pemkot Akan Disomasi

Meski sudah ditutup Pemkot Bogor menggunakan water barrier, Jalan Regional Ring Road (R3) masih bisa dilintasi pengguna jalan pada Rabu (26/12/2018) siang. Padahal penutupan jalan dilakukan Pemkot Bog

Jalan R3 Dibuka Pengendara, Pemkot Akan Disomasi
INILAH, Bogor - Meski sudah ditutup Pemkot Bogor menggunakan water barrier, Jalan Regional Ring Road (R3) masih bisa dilintasi pengguna jalan pada Rabu (26/12/2018) siang. Padahal penutupan jalan dilakukan Pemkot Bogor untuk mematuhi akta perdamaian dengan pihak Siti Khodijah pemilik lahan jalan R3 seluas 1.987 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. 
 
Pembukaan jalan R3 menimbulkan reaksi dari pihak pemilik lahan. Kalau Pemkot Bogor tidak segera menutup jalan dengan material yang lebih bagus, kuasa hukum pemilik lahan akan melayangkan somasi.
 
Dari pantauan lapangan, water barrier dibuka oleh oknum pengendara sepeda motor. Bahkan ada beberapa pemuda memanfaatkan situasi dengan menarik biaya lewat jalan R3 kepada para pengendara.
 
Kuasa Hukum pemilik lahan, Herli Hermawan mengatakan, dibukanya blokade R3 oleh oknum pengendara lantaran pemerintah terkesan asal-asalan sehingga memberikan kesempatan untuk dibuka.
 
"Material penutup jalannya asal-asalan. Seperti tidak serius. Bukannya pemkot sudah mengajukan anggaran Rp200 juta untuk penutupan dan sudah disetujui DPRD. Kalau sudah dianggarkan gunakanlah anggaran itu," ungkap Herli kepada wartawan, Rabu (26/12/2018).
 
Herli menegaskan, apabila terdapat celah untuk bisa dilalui kendaraan, pihaknya akan mengirimkan somasi kepada Pemkot Bogor perihal tersebut.
 
"Pemkot harus mentaati perintah putusan Majlis Hakim untuk menutup jalan artinya tanah tersebut tetap hak milik principal kami secara utuh dan sempurna," tambahnya.
 
Herli menyatakan, penutupan kembali Jalan R3 merupakan bukti bahwa pemkot tak peduli terhadap kepentingan umum, dalam hal ini warga Bogor yang memanfaatkan jalan tersebut.
 
"Jika pemkot peduli, seharusnya dari tahun 2014 sudah diurus dan diselesaikan masalah ini," tuturnya.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rakhmawati Oetih menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial dengan menyiapkan jalan alternatif yang diupayakan melalui perumahan perumahan Bogor Raya.
 
"Menunggu persetujuan warga perumahan. Saat ini masih komunikasi dengan warga, kalau gagal maka kami memberikan rambu yang jelas.  Nanti ada petugas jaga sampai 10 orang dari Dishub. Kalau ada yang menerobos water barier akan dilakukan teguran," pungkasnya.


Editor : inilahkoran