Jamin Keamanan Pengunjung dari Penularan Covid-19, RSU Siloam Terapkan Program Clean and Safe Hospital
Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Purwakarta turut berjibaku berjibaku untuk melakukan serangkaian upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah itu. Selain menguatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru, RS swasta yang memiliki pelayan lengkap itu pun menyiapkan UGD mini khusus penanganan pasien yang memiliki gejala Covid-19.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Purwakarta – Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Purwakarta turut berjibaku berjibaku untuk melakukan serangkaian upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah itu. Selain menguatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru, RS swasta yang memiliki pelayan lengkap itu pun menyiapkan UGD mini khusus penanganan pasien yang memiliki gejala Covid-19.
Dokter spesialis penyakit dalam RSU Siloam Purwakarta dr Johan Hamik menuturkan, jajarannya turut memainkan peran dalam membantu penanganan Covid-19 di wilayah ini. Menurutnya, Siloam Hospitals Purwakarta sebagai penyedia layanan kesehatan memiliki komitmen yang tinggi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di era AKB tersebut.
“Saat ini, di lingkungan RS kami telah diterapkan program Clean and Safe Hospital untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung dan pasien yang berobat dari kemungkinan penularan COVID-19,” ujar Johan dalam siaran pers yang diterima INILAH, Rabu (22/7/2020).
Johan menjelaskan, dalam program Clean and Safe Hospitals ini, setidaknya ada tujuh aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan area rumah sakit yang bersih dan aman bagi pasien, pengunjung, termasuk tim medis dan semua orang yang terlibat didalamnya.
Masing-masing, mewajibkan pemeriksaan skrining Covid-19 bagi semua pasien, pengunjung dan karyawan yang akan masuk rumah sakit. Kemudian, para pasien, pengunjung dan karyawan wajib mencuci tangan dengan cairan antiseptic sebelum memasuki gedung rumah sakit. Selain itu, pemisahan alur antara pasien dengan gejala Covid-19 dan pasien tidak dengan gejala Covid.
Lalu, tersedianya ruang perawatan khusus bagi pasien kontak erat, kasus suspek atau konfirmasi Covid. Para pasien yang terindikasi ini ruangannya terpisah dari bangunan utama rumah sakit. Selain itu, untuk seluruh pengunujung pasien dan karyawan yang memasuki area rumah sakit diwajibkan masker.
“Untuk semua karyawan, wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) berdasarkan Zona yang sesuai dengan protokol Covid-19 di rumah sakit. Selain itu, wajib pemeriksaan rutin Rapid atau PCR swab test untuk tenaga medis dan non medis,” kata dia.
Terakhir, sambung dia, jajarannya juga mengintensifkan penyemprotran cairan disinfeksi atau pembersihan area rumah sakit secara berkala. Dalam hal ini, pihaknya pun berpesan kepada masyarakat supaya selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol covid di kehidupan sehari-hari.
“Selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan melakukan physical distancing atau jaga jarak 1 meter dengan orang lain,” pesannya. (Asep Mulyana)
Editor : Doni Ramdhani

