Janji Palsu Dirut Akumobil Bryan, Akan Ada Investor Tanam Saham

 Untuk mengelabui para karyawannya, Direktur Utama (Dirut) Akudigital Indoensia atau Akumobil Bryan John Satya mengaku ada investos yang menanamkan sahamnya. Namun, kenyataannya tidak ada.

Janji Palsu Dirut Akumobil Bryan, Akan Ada Investor Tanam Saham

INILAH, Bandung –  Untuk mengelabui para karyawannya, Direktur Utama (Dirut) Akudigital Indoensia atau Akumobil Bryan John Satya mengaku ada investor yang menanamkan sahamnya. Namun, kenyataannya tidak ada.

Hal itu diungkapkan Irvan Satari yang menjabat Kepala Cabang PT Akudigital Indonesia atau Akumobil saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (25/2/2020).

Dalam kesaksiannya, Irvan mengaku tugasnya hanya sebagai marketing untuk melakukan promosi dan penjualan mobil atau motor murah di Akumobil. Dia tidak tahu menahu soal modal yang dimiliki perusahannya tersebut.

”Saya hanya sebagai marketing untuk mencari konsumen sebanyak-banyaknya,” katanya.

Ia mengungkapkan,  hingga kini konsumen yang sudah terdaftar membayar uang muka dan pelunasan kurang lebih sebanyak 2500 orang untuk mobil, dan sekitar 887 orang untuk konsumen yang membeli motor.

”Gak semua dapat, mereka (konsumen) beli Rp 50 juta. Sementara kita beli ke dealer lebih karena sesuai harga aslinya,” katanya.

Sementara itu JPU Kejari Bandung Lucky Afgani menyebutkan, ada lima saksi yang diperiksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan Akumobil ini. Salah satunya, Irvan Satari yang menjabat sebagai kepala cabang.

”Jadi tugas dia itu hanya  sebagai marketing dan mencari konsumen serta menjual sebanyak-banyaknya,” katanya.

Namun, lanjutnya, dari ribuan konsumen yang sudah membayar uang muka dan melakukan pelunasan  tidak semuanya mendapatkan unit yang diinginkan. Karena saat membeli ke dealer lebih mahal, sementara Akumobil menjual murah ke konsumen.

”Jadi dia (Irvan) mengira ada investor di Akumobil ini, tapi kenyataannya tidak ada. Padahal itu (Investor) sempat dijanjikan  oleh Dirut, yakni terdakwa Brian,” ujarnya.

Sidang yang dipimpin Suko Harsono diskors untuk istirahat dan akan dilanjutikan kembali dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Ahmad Sayuti)


Editor : Bsafaat