Jejak Sejarah Klenteng Jamblang di Balik Sengketa Lahan Pemakaman
Gonjang-ganjing sengketa lahan pemakaman seluas 7,6 hektare di Desa Serang, Kecamatan Klangenan membuka kembali lembaran sejarah panjang Klenteng Jamblang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gonjang-ganjing sengketa lahan pemakaman seluas 7,6 hektare di Desa Serang, Kecamatan Klangenan justru membuka kembali lembaran sejarah panjang Klenteng Jamblang.
Di tengah polemik yang masih bergulir, bangunan ibadah Klenteng Jamblang tersebut kembali disorot sebagai bagian dari jejak keberadaan komunitas Tionghoa di Cirebon sejak ratusan tahun silam.
Hal itulah yang menarik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono untuk menyambangi Klenteng Jamblang. Kunjungan itu bukan sekadar melihat lokasi, tetapi menelusuri latar belakang sejarah klenteng yang dinilai berkaitan dengan asal-usul kepemilikan lahan pemakaman yang kini disengketakan.
"Jadi kita berkunjung ke Klenteng Jamblang. Klenteng yang sejarahnya tidak terpisahkan dari sejarah Cirebon sendiri," ujar Ono, Senin 9 Februari 2026.
Menurut Ono, di bangunan tua tersebut sejumlah penanda sejarah masih dapat ditemukan. Salah satunya berasal dari material bangunan yang diyakini memiliki keterkaitan dengan Masjid Sang Cipta Rasa Kasepuhan. Sebuah simbol penting dalam perjalanan sejarah Cirebon.
"Berdasarkan informasi, susunan yang dipasang di klenteng ini berasal dari kayu yang dulunya merupakan tiang di Masjid Sang Cipta Rasa Kasepuhan," kata Ono.
Tidak hanya itu, penelusuran juga mengarah pada tulisan-tulisan yang masih menggunakan aksara Mandarin kuno. Penanda tersebut diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-18 dan menjadi saksi keberadaan komunitas Tionghoa di kawasan tersebut sejak masa lampau.
"Ada tulisan juga masih memakai Mandarin kuno dan kemudian ditulis sekitar tahun 1700,” ucapnya.
Keberadaan Klenteng Jamblang pun, lanjut Ono, dinilai tidak sekadar berfungsi sebagai tempat ibadah. Lebih dari itu, bangunan tersebut menjadi bagian dari warisan sejarah Kabupaten Cirebon yang merekam perjalanan sosial dan budaya masyarakatnya.
"Tentunya klenteng ini bukan hanya sebagai tempat ibadah masyarakat Tionghoa, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah Kabupaten Cirebon,” papar Ono.
Dia menambahkan, kunjungan tersebut juga berkaitan langsung dengan sengketa lahan pemakaman yang saat ini masih berlangsung antara Yayasan Dharma Rhakita dan Pemerintah Desa Serang. Penelusuran sejarah dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai asal-usul keberadaan lahan yang menjadi objek sengketa.
Hingga kini, sengketa lahan pemakaman seluas 7,6 hektare itu masih menunggu penyelesaian. Di tengah proses tersebut, jejak sejarah Klenteng Jamblang diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan dalam memahami perjalanan panjang kawasan yang kini berada di persimpangan antara warisan masa lalu dan persoalan masa kini.
Editor : Doni Ramdhani

