Jelang Nataru Pemkot Bandung Batasi Sejumlah Kegiatan 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat kegiatan konser dan kegiatan lainnya menghadapi libur natal dan tahun baru 2023.

Jelang Nataru Pemkot Bandung Batasi Sejumlah Kegiatan 
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat kegiatan konser dan kegiatan lainnya menghadapi libur natal dan tahun baru 2023. Pantia pelaksana yang hendak menggelar kegiatan, diminta membatasi jumlah pengunjung. 
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Bandung saat ini mengalami penurunan dibandingkan beberapa pekan terakhir. Meski menurun, pihaknya akan mengevaluasi kegiatan jelang natal dan tahun baru (nataru). 
"Kita menyikapi bahwa kasus harian Covid-19 masih terjadi fluktuasi walau kenaikan tidak terlalu signifikan. Kemarin kasus mencapai 132, hari ini belum masuk. Sebelumnya kasus 200 lebih," kata Asep Gufron pada Senin 5 Desember 2022.
Menurut Asep Gufron, total kasus konfirmasi aktif di Kota Bandung mencapai 1.176. Keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di angka 23,89 persen dan positivity rate 9,02. Dengan kondisi itu, pihaknya melakukan evaluasi berbagai kegiatan. 
"Sekarang mau memasuki nataru. Intinya kita mengevaluasi berbagai kegiatan dan lapor ke wali kota. Kegiatan tetap dilaksanakan tapi pengetatan jumlah orang," ucapnya. 
Sambung Asep, kegiatan seperti peribadahan saat hari natal diminta untuk dibatasi termasuk konser. Total terdapat dua penyelenggara konser yang sudah mengajukan kegiatan kepada satgas Covid-19
"Sudah ada dua penyelenggara konser menyampaikan ke kami di Pussenif dan Sabuga. Kalau konser (kapasitas) 1.000 bisa menjamin yang datang 1.000 bisa enggak, kalau enggak, enggak saya izinkan," ujar dia. *** (yogo triastopo) 


Editor : Ahmad Sayuti