Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jabar Ingatkan ASN Soal Netralitas

Momen pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 tinggal menyisakan sekitar delapan hari lagi. Masyarakat akan menentukan calon gubernur dan wakil, calon bupati dan wakil, serta calon wali kota dan wakil.

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jabar Ingatkan ASN Soal Netralitas
Menyikapi hal itu, Sekda Jabar Herman Suryatman mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Momen pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 tinggal menyisakan sekitar delapan hari lagi. Masyarakat akan menentukan calon gubernur dan wakil, calon bupati dan wakil, serta calon wali kota dan wakil.

Menyikapi hal itu, Sekda Jabar Herman Suryatman mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

"Aparatur negara dikoridori aturan, kaidah dan norma-norma. Ada ketentuan tentang disiplin pegawai. Jadi apabila ada ASN yang melanggar, nanti didalami pejabat, pembina kepegawaian masing-masing," kata Sekda Herman di Kota Bandung, Selasa 19 November 2024.

Pelanggaran disiplin soal netralitas ini lanjut dia, akan diproses dan akan ditetapkan sesuai kadar masing-masing pelanggaran.

"Pelanggaran berat, sampai diberhentikan," ucapnya.

Sejauh ini lanjut Sekda Herman, belum ditemukan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemprov Jabar.

Dia berharap, sampai kontestasi Pilkada serentak 2024 selesai, tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN Pemprov Jabar.

"Saya kira Pak Gub (Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin) sebagai pemimpin sudah memberikan contoh, termasuk mengedukasi semua jajaran agar menjaga integritas agar Pilkada 2024 ini berjalan lancar," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani