Jembatan Garendong Baru Senilai Rp17,5 Miliar Diresmikan Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan Jembatan Garendong Baru. Proyek senilai Rp17,5 miliar yang didanai APBD 2019 itu sempat terhambat bencana alam banjir bandang dan pandemi Covid-19 akhirnya diresmikan Kamis, (13/8/2020).

Jembatan Garendong Baru Senilai Rp17,5 Miliar Diresmikan Ade Yasin
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Rumpin - Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan Jembatan Garendong Baru. Proyek senilai Rp17,5 miliar yang didanai APBD 2019 itu sempat terhambat bencana alam banjir bandang dan pandemi Covid-19 akhirnya diresmikan Kamis, (13/8/2020).

Ade menuturkan, jembatan yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dengan Kecamatan Gunung Sindur itu karena Jembatan Garendong Lama sudah relatif tua. Dibangun pada 1988 silam, jembatan yang lama itu sudah tidak layak digunakan karena tidak sesuai dengan volume kendaraan yang melintasinya.

"Jembatan Garendong lama sudah tidak layak karena volume kendaraan yang melewatinya, kami akhirnya memilih membangun Jembatan Garendong Baru kerimbàng merehabnya agar kendaraan tetap bisa melewatinya saat kita membangun jembatan sepanjang 80 meter dengan lebar 7 meter," kata Ade.

Dia menerangkan, alasan tetap melanjutkan pembangunan disaat pandemi wabah virus corona (Covid 19) karena Pemkab Bogor tetap harus membangun insfrastruktur yang masuk skala prioritas.

"Jembatan Garendong Baru ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena jembatan yang lama dengan lebar 6 meter plus aspalnya yang menipis sudah tidak layak dilalui dua arah, apalagi ratusan unit truk tambang kerap melalui jembatan yang lama," terangnya.

Ade meminta semua rakyat termasuk pengusaha truk tambang untuk ikut merawat Jembatan Garendong Lama maupun Baru, karena  sumber pembiayaan pembangunannya berasal dari pajak yang dibayar rakyat.

"Rakyat dan pengusaha tambang yang legal kan sudah membayar pajak himgga wajar kalau ikut merawat Jembatan Garendong Lama dan Baru, kalau pengusaha tambang yang ilegal semoga sadar untuk melegalkan usahanya karena saat ini tidak ikut membiayai pembangunan Jembatan Garendong Lama ataupun Baru," pinta Ade.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) diinstruksikan mengatur tonase kendaraan yang melalui Jembatan Garendong Lama maupun Baru agar dua jembatan ini tidak lekas rusak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor R Soebiantoro melanjutkan karena kondisi Jembatan Garendong Lama aspalnya mulai ada yang bolong-bolong maka untuk perawatan jembatan ini akan dilakukan pada 2021 mendatang. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani