Jenazah yang Diambil Paksa Warga Ciraab Kab Bandung, Positif Covid-19

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung memastikan jika almarhum Cicih (57) warga Kampung Ciraab RT 2 RW 9 Desa Sindangsari Kecamatan Paseh yang diambil paksa oleh warga, positif terjangkit virus corona.

Jenazah yang Diambil Paksa Warga Ciraab Kab Bandung, Positif Covid-19
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung memastikan jika almarhum Cicih (57) warga Kampung Ciraab RT 2 RW 9 Desa Sindangsari Kecamatan Paseh yang diambil paksa oleh warga, positif terjangkit virus corona.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Yudi Abdurrahman. Menurutnya, berdasarkan dari hasil tes swab terhadap pasien yang meninggal di RSUD Majalaya adalah positif Covid-19.

"Laporan dari RSUD Majalaya menyatakan ada keluarga yang ingn mengambil jenajah pasien. Padahal pasien itu probably (terduga). Nah hasil swab juga baru keluar tadi pagi dan menyatakan jika jenajah pasien itu positif," kata Yudi melaui ponselnya, Senin (5/10/2020).

Dengan keluarnya hasil swab tersebut, kata Yudi, Dinas Kesehatan melalui puskesmas langsung turun ke lapangan untuk melakukan tracing dan tracking kepada keluarga almarhum. Tujuannya, agar virus tersebut tidak menyebar lebih luas.

"Tracing dan tracking harus segera dilakukan. Terkait dengan warga yang ikut mengambil jenajah, akan dilihat apakah berkontak erat dengan jenazah atau tidak," ujarnya.

Yudi menyayangkan kejadian ini. Seharusnya, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat harus berhati-hati. Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya akan lebih gencar mengedukasi masyarakat tentang Covid-19. Karena hingga saat ini masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami soal pencegahan virus corona. Dan ini harus ditingkatkan.

"Kita berusaha untuk mengedukasi terus kepada masyarakat berkaitan dengan penanganan Covid 19," katanya

Sementara itu, Kapolsek Paseh Iptu Thomas Budiono memastikan pada saat kejadian, tidak ada tindakan arogan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pihaknya terus melakukan pengawalan. Kata dia, pukul 05 subuh, jenazah sudah dimakamkan, dan keluarga tidak ingin jenazah dimakamkan menggunakan peti jenazah.

"Kejadiannya sekitar pukul 23.45 WIB. Ada 50 sampai 75 warga yang datang ke RSUD Majalaya. Tidak masuk semua, tapi di mobil," ujarnya.

Di lokasi kejadian ada beberapa petugas yang berjaga diantaranya dari Koramil ada tiga orang, anggota Polsek ada delapan orang sampai sepuluh orang. Pihaknya juga sudah menyiapkan dua orang yang piket di rumah sakit. Camat, Kepala Desa hingga Danramil juga ada dilokasi. Sehingga, pada saat kejadian kondisinya kondusif.

"Yang datang keluarganya, bahkan mereka buat pernyataan juga. Isinya siap bertanggung jawab dan segala macam. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk terus menjalankan protokol kesehatan, sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang warga Kampung Ciraab RT 2 RW 9 Desa Sindangsari Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, diduga melakukan pengambilan paksa jenajah salah seorang warganya yang meninggal dunia suspek virus corona (covid-19), di RSUD Majalaya, pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB (4/10/2020). Penjemputan jenajah itu menggunakan mobil ambulance milik Pemerintah Desa Sindangsari tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Deni (38) salah seorang warga yang berada di sekitar RSUD Majalaya mengatakan, saat itu, anggota Polsek Paseh tengah bernegosiasi dengan warga untuk tidak mengambil jenazah Ibu Cacih (57) tanpa protokol kesehatan. Polisi sudah berusaha menghadang warga yang mengamuk tersebut, namun warga marangsek masuk menuju ruang Anggrek tempat disemayamkan jenazah Cacih.

"Lebih dari 100 orang warga yang tiba tiba masuk secara paksa. Petugas RSUD dan polisi yang melarang tidak diindahkan, bahkan mereka kewalahan menghadapi warga yang emosi," kata Deni, Senin (5/10/2020). (Dani R Nugraha)


Editor : Doni Ramdhani