Jiwasraya Berkasus, Borong Saham karena Perkoncoan

Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga menilai direksi lama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) era Hendrisman Rahim cs, harus bertanggung jawab atas gagal bayar polis perusahaan asuransi pelat merah tersebut senilai Rp802 miliar.

Jiwasraya Berkasus, Borong Saham karena Perkoncoan
Ilustrasi/Inilahkoran

INILAH, Jakarta- Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga menilai direksi lama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) era Hendrisman Rahim cs, harus bertanggung jawab atas gagal bayar polis perusahaan asuransi pelat merah tersebut senilai Rp802 miliar.

Dia bilang, itu merupakan salah satu cara yang bisa ditempuh untuk bisa menyelamatkan Jiwasraya. Dengan skenario terburuk dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Skenario terburuk dibatasi kegiatannya PKU oleh OJK. Direksinya harus minta uang pada pemegang saham, kan bukan salah mereka. Direksi lama harus dimintai pertanggung jawab hukumnya," kata Hotbonar di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Tak hanya itu, skenario terburuk dapat dilakukan nasabah adalah menempuh jalur hukum. Bahkan, tindakan hukum juga bisa datang dari bank yang bekerja sama dengan Jiwasraya.

Hotbonar menilai, solusi yang ditawarkan pemerintah kurang tepat. Ia mencontohkan, penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) senilai Rp500 miliar, naga-naganya tidak akan efektif menyedot dana segar. Karena sedikitnya investor yang berminat membeli obligasi tersebut.

Hotbonar menyarankan, Jiwasraya menjual aset properti. Jiwasraya memiliki aset properti di wilayah strategis, termasuk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Penundaan pembayaran klaim produk JS Proteksi Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menimbulkan kekecewaan para nasabahnya.

Penundaan pembayaran dilakukan untuk 711 polis produk bancassurance senilai Rp802 miliar. Kesalahan investasi diduga menjadi penyebab sulitnya likuiditas perusahaan, sehingga bisa gagal membayarkan polis.

Hotbonar benar, kesalahan investasi di era Hendrisman Rahim sebagai direktur utama, harus diungkap. Tentunya terkait pula mantan direktur keuangan, Hary Prasetyo.

Ambil contoh investasi Jiwasraya di pasar modal, melalui kepemilikan saham PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) sebesar 5,87% pada 2013. Saat dibeli saham TRAM dibanderol Rp1.300 per lembar, sehingga total investasinya mencapai Rp760 miliar.
Di kalangan trader, saham TRAM sangatlah tidak asing lantaran 'fenomenal'. Bisa jadi karena volatilitasnya terlalu tinggi. Saat ini saja harga sahamnya di bawah gopek per lembar.

Menariknya di balik aksi beli saham TRAM oleh Jiwasraya, diduga ada praktik perkoncoan. Di mana, Hary adalah teman Heru Hidayat, komisaris TRAM. Hal ini nyambung dengan kepemilikan saham Jiwasraya di PT Inti Agri Resources tbk (IIKP).

Berdasarkan laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada 3 April 2014, Jiwasraya memiliki 5,37% atau setara 180,3 juta lembar saham IIKP. Kala itu harga per lembar sahamnya Rp225. Jadi, total investasi di IIKP Rp40 miliar.

Oh iya soal TRAM ada yang 'fenomenal' pada 2017. Perusahaan pengiriman dan angkutan laut ini, mencaplok PT Gunung Bara Utama (GBU), perusahaan tambang yang berlokasi di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Ternyata, latar belakng akuisi oleh TRAM ini, lantaran GBU berutang kepada PT Jelajah Bahari Utama yang terhitung anak usaha PT Bahari Sukses Utama (BSU). Dan, TRAM adalah pemilik 99% BSU.

Pengambil alihan GBU oleh TRAM ditempuh dengan mengakuisisi 2 ultimate shareholder GBU yakni PT Semeru Infra Energi (SIE) dan PT Black Diamond Energy (BDE). Di sinilah muncul nama Heru Hidayat selaku pemegang 11,88% saham SIE dan 94,99% di BDE. Dan sejak Oktober 2017, Heru ditunjuk sebagai komisaris TRAM. (Inilah.com)


Editor : Bsafaat