OJK Jabar: Hingga Juni, Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp192,63 Triliun

Hingga Juni 2026, OJK Jabar mencatat penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jabar menunjukkan tren pertumbuhan positif.

OJK Jabar: Hingga Juni, Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp192,63 Triliun
Kepala OJK Jabar Darwisman menjelaskan, penyaluran kredit UMKM tersebut terkonsentrasi di lima wilayah pertumbuhan ekonomi utama. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - Hingga Juni 2026, OJK Jabar mencatat penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jabar menunjukkan tren pertumbuhan positif.

"Total outstanding kredit UMKM mencapai Rp192,63 triliun atau tumbuh sebesar 1,47 persen yoy yang menjangkau 3,47 juta rekening pelaku usaha," kata Kepala OJK Jabar Darwisman, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, pertumbuhan itu didorong segmen kredit kecil yang tumbuh 6,77 persen yoy dan kredit menengah 2,58 persen yoy, meskipun segmen kredit mikro mengalami kontraksi sebesar 2,56 persen yoy. 

Darwisman menjelaskan, penyaluran kredit UMKM tersebut terkonsentrasi di lima wilayah pertumbuhan ekonomi utama. Yakni Kota Bandung sebesar Rp24,70 triliun, Kota Bekasi Rp17,18 triliun, Kabupaten Bogor Rp16,78 triliun, Kabupaten Bekasi Rp13,72 triliun, dan Kabupaten Bandung Rp13,18 triliun. Hal itu mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat serta tingginya aktivitas sektor jasa keuangan di Jawa Barat.

Di bagian lain, untuk penyaluran kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jabar mencapai Rp19,67 triliun dengan outstanding sebesar Rp18,10 triliun kepada 299.702 pelaku usaha per Juni 2026. 
Skema KUR mikro mendominasi dengan porsi 58,88 persen dari total outstanding, disusul KUR Demand Rumah sebesar 11,82 persen, KUR Supply Rumah sebesar 5,09 persen, KUR TKI sebesar 0,14 persen, KIPK sebesar 0,08 persen, KUR Super Mikro sebesar 0,08 persen, serta KUA sebesar 0,02 persen, dengan penyaluran terbesar mencakup wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, dan Kabupaten Garut.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK Jabar juga berkomitmen memperkuat Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) berbasis komoditas unggulan sektor peternakan, tanaman pangan, dan hortikultura melalui skema kemitraan terpadu (closed loop) yang menghubungkan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, koperasi, dan offtaker. 

Penguatan akses pembiayaan yang terintegrasi ini dirancang tidak hanya untuk menjaga stabilitas sector jasa keuangan, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mengikis ketimpangan ekonomi serta mendorong kesejahteraan masyarakat pedesaan secara merata. 

Ke depan, OJK Jabar mempertegas sinergi berkelanjutan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan literasi serta perluasan akses keuangan  guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang tangguh, berkeadilan dan inklusif.


Editor : Doni Ramdhani