JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH
JNE kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - JNE kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Memasuki momentum penting penerapan ekosistem halal di Indonesia, JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pencapaian itu menjadi langkah strategis JNE dalam memperkuat standar pengelolaan layanan logistik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pelaku usaha di berbagai sektor.
Sertifikasi halal tersebut diterbitkan BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Perolehan sertifikasi itu menjadi bagian dari upaya JNE untuk memastikan penerapan prinsip jaminan produk halal dalam proses layanan logistik sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Pencapaian tersebut ditandai melalui peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya No 11, Jakarta Barat.
Kegiatan dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, dan Presiden Direktur JNE M Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen JNE.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, momentum ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari penerapan standar secara konsisten dalam proses operasional layanan logistik.
Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE terus memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar berjalan sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.
Feriadi menyampaikan, erolehan sertifikasi ini merupakan bukti nyata konsistensi JNE dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Mulai dari proses penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi sampai ke tangan konsumen, seluruh rantai pasok dipastikan berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai prinsip syariat.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi dalm keterangan resmi yang diterima, Kamis (8/10/2026).
Feriadi juga menambahkan, kehadiran layanan logistik berstandar halal ini memberikan nilai tambah yang signifikan, khususnya bagi para pelaku usaha makanan.
Melalui sistem operasional yang terintegrasi, para pelaku usaha, baik produk halal maupun non-halal dapat merasa jauh lebih aman dan nyaman. Jaminan penanganan yang tepat memastikan tidak ada risiko kontaminasi silang selama perjalanan paket, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga diterima konsumen.
Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang perusahaan untuk senantiasa mewujudkan makna “Connecting Happiness” mengantarkan kebahagiaan kepada setiap pelanggan.
Menyambut usia JNE ke-36 tahun pada tanggal 26 November 2026 mendatang dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, pencapaian besar ini menjadi momentum penting JNE untuk terus berinovasi, bergerak progresif, serta memperkuat posisinya sebagai mitra logistik terdepan yang dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Editor : Doni Ramdhani
