Judi Online di Kota Bogor Capai Rp612 Miliar, Forkopimda Bentuk Satgas Khusus
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, transaksi judi online di Kota Bogor tercatat sebesar Rp612 miliar. Angka itu menjadikannya sebagai kota kedua terbesar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, transaksi judi online di Kota Bogor tercatat sebesar Rp612 miliar. Angka itu menjadikannya sebagai kota kedua terbesar.
Lantaran status judi online di Kota Bogor itu berada di peringkat atas, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online. Tujuannya, untuk menyusun solusi dan pencegahan berbagai bentuk modus judi online atau daring di masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).
Hery mengaku kaget dengan peringkat judi online di Kota Bogor tersebut. Dia pun menyesalkan fenomena nasional terkait judi online itu. Bahkan, Kecamatan Bogor Selatan menjadi kecamatan dengan jumlah penjudi daring terbanyak sebanyak 3.720 orang dengan transaksi Rp349 miliar.
"Ya, langkah awal kami sudah berkoordinasi di Pemkot Bogor untuk menyusun inisiasi membentuk Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online di Kota Bogor dengan berbagai modus bentuknya," kata Hery, Rabu 26 Juni 2024.
Editor : Doni Ramdhani
