Kabar Gembira! CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Dijamin Aman, Pengangkatan Serentak Mulai Oktober 2025
Bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi di tahun 2024, tidak perlu merasa khawatir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi di tahun 2024, tidak perlu merasa khawatir.
Pemerintah telah memastikan bahwa pengangkatan mereka akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja, menegaskan bahwa mereka yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pasti akan diangkat menjadi aparatur sipil negara.
"Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKD (seleksi kompetensi dasar). Dan SKB (seleksi kompetensi bidang), ya (aman)," ujar Aba dikutip dari RRI.co.id.
Aba juga mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS dijadwalkan akan berlangsung pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK akan dilakukan secara serentak pada 1 Maret 2026.
"Jadi nanti, termasuk tahap I, tahap II, (PPPK, Red) nanti di 1 Maret 2026," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sistem pengangkatan yang serentak ini bertujuan untuk menyamakan proses kerja bagi para CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi, sehingga tidak ada perbedaan dalam penempatan dan jadwal pengangkatan.
"Kemudian, CPNS pun 1 Oktober 2025. Jadi, dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi," imbuhnya.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan
