Kabupaten Cirebon Menuju Pusat Migran Legal dan Terlatih, Potensi Rp 600 Miliar Remitansi Mengalir Setiap Tahun
Komitmen ini ditegaskan saat kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, H. Abdul Kadir Kariding, ke UPTD Pelatihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon di Kecamatan Plumbon beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – kabupaten cirebon terus memperkuat posisinya sebagai salah satu kantong pekerja migran terbesar di Indonesia.
Komitmen ini ditegaskan saat kunjungan kerja Menteri Perlindungan pekerja migran Indonesia, H. Abdul Kadir Kariding, ke UPTD Pelatihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan kabupaten cirebon di Kecamatan Plumbon beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menilai kunjungan ini menjadi momentum penguatan ekosistem migran yang lebih aman, legal, dan terlatih.
Dalam pertemuan tersebut, Jigus mengungkapkan harapannya agar ke depan kabupaten cirebon tidak hanya menjadi daerah pengirim pekerja migran, tapi juga menjadi pusat pelatihan dan perlindungan pekerja migran yang modern.
"Kita berharap pelatihan kerja di Cirebon bisa diperkuat. Tahun lalu saja ada 11 ribu warga kita yang berangkat ke luar negeri. Dengan potensi remitansi sekitar Rp 600 miliar per tahun. ini harus dimanfaatkan untuk kemajuan Cirebon, baik ekonomi maupun sosialnya," ujar Jigus, Minggu 18 Mei 2025.
Menurutnya, langkah strategis ke depan adalah memperbanyak sosialisasi ke desa-desa, menggandeng tokoh masyarakat, dan melakukan pendataan warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal. Wabup ingin masyarakat paham, bahwa berangkat ke luar negeri itu aman asalkan lewat jalur prosedural.
Jigus mengaku, menyambut baik semua arahan tersebut. Ia bahkan menyatakan siap menjadikan Cirebon sebagai percontohan nasional dalam hal migrasi aman dan legal. Pihaknya bertekad, ingin menunjukan Cirebon bukan hanya pengirim tenaga kerja, tapi penghasil migran berkualitas yang membawa devisa besar dan mengangkat ekonomi daerah.
"Pak menteri menyarankan supaya Cirebon membuat Migran Center. Di situ lengkap, ada pelatihan, sertifikasi, bahkan kurikulum yang diambil langsung dari negara tujuan seperti Korea atau Jepang. Kalau perlu pelatihnya langsung dari negara tujuan, dan kami siap melaksanakan," jelasnya.
Ia menegaskan, dengan standar UMK Cirebon sebesar Rp 2,6 juta, bekerja ke luar negeri bisa meningkatkan penghasilan berkali-kali lipat. Sebagai contoh, di Korea Selatan, gaji seorang welder bisa mencapai Rp 15 juta per bulan.
"Bisa dibayangkan, kalau di Cirebon butuh kerja 4-5 bulan untuk dapat penghasilan itu, di Korea cukup satu bulan saja. Tapi syaratnya satu: berangkatnya harus prosedural," tegas Abdul Kadir.
Wabup juga menyebutkan, saat ini 95 persen permasalahan pekerja migran yang terjadi selama ini berasal dari mereka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural.
Untuk itu, calo harus diberantas, karena akan memanfaatkan ketidaktahuan warga.
"Pemerintah tidak punya kerja sama penempatan dengan Kamboja atau Myanmar. Jadi kalau ada yang bilang ada yang kerja di sana, itu pasti ilegal. Calonya pun orang Indonesia sendiri. Harus kita hentikan," tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti


