Kadis BPBD Jadi Plh DPKPP Kabupaten Cirebon
Kepala Dinas BPBD Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya ditunjuk menjadi Plh Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Kepala Dinas BPBD Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya ditunjuk menjadi Plh Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP).
Penunjukan Deni sebagai Plh karena Kadis DPKPP Kabupaten Cirebon Adil Prayitno tersandung kasus korupsi. Saat ini, Adil sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho membenarkan informasi tersebut. Penunjukan Deni sebagai Plh karena kebutuhan akibat kosongnya posisi Kadis DPKPP. BKPSM saat ini masih menunggu Pertek BKN terkait surat pemberhentian sementara adil, sebagai ASN karena yang bersangkutan sudah menjadi tersangka kasus korupsi.
"Kami menunggu Pertek dari BKN terkait pemberhentian adil. Kalau perteknya sudah keluar baru bupati mengeluarkan SK pemberhentian sementara untuk Adil," ungkap Ade, Jumat 13 Juni 2025.
Setelah SK pemberhentian keluar, BKPSDM baru menunjuk Plt di DPKPP Namun selagi surat pemberhentian belum keluar, Kadis di DPKPP masih Plh. Namun Ade belum bisa memastikan kapan Pertek dari BKN akan keluar. Pihaknya hanya ingin memastikan pelayanan publik di DPKPP Kabupaten Cirebon kembali normal.
"DPKPP kan termasuk pelayanan publik. Kalau kadisnya kosong, pelayanan publik otomatis terganggu dan bisa menghambat hal yang berkaitan dengan itu," ucap Ade.
Sementara itu, salah mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan yang juga salah satu pengembang perumahan menilai, adanya Plh di DKPPP merupakan langkah yang tepat. Mengingat, hampir satu bulan ke belakang ini pelayanan masalah Site Plane dan PSU sedikit terhambat. Penyebabnya saat ini Kadis DPKPP sedang menghadapi pemeriksaan di kejaksaan.
"Kami sebagai pengembang perumahan memahami psikologi Adil saat itu. Dia sedang menghadapi masalah, otomatis pelayanan juga terganggu. Tapi argo kami kan jalan terus untuk kelangsungan bisnis ini," aku Yoga.
Dirinya berharap, dengan adanya Plh di DPKPP pelayanan kembali berjalan dengan lancar. Karena, selama ini pelayanan di DPKPP sudah tersistim dan termasuk pelayanan yang cepat. Jangan sampai, Plh yang sekarang merubah sistim pelayanan yang nantinya justru menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Pokoknya saya minta semua sistem pelayanan yang sudah terintegrasi dengan baik, jangan dirubah. Ini justru nantinya akan jadi masalah buat Plh kadis DPKPP" tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani


