KAI Masih Menunggu Aturan Teknis Pengetatan Syarat Perjalanan

PT KAI (Persero) masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Perhubungan terkait pengetatan syarat perjalanan dalam upaya pengendalian transportasi sebelum, selama dan sesudah pelarangan mudik 2021.

KAI Masih Menunggu Aturan Teknis Pengetatan Syarat Perjalanan
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - PT KAI (Persero) masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Perhubungan terkait pengetatan syarat perjalanan dalam upaya pengendalian transportasi sebelum, selama dan sesudah pelarangan mudik 2021.

Kementerian Perhubungan telah melakukan pengetatan syarat pelaku perjalanan dalam negeri yang berlaku pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta menyatakan perjalanan kereta api (KA) pada Jumat ini masih terpantau normal, baik di Stasiun Pasar Senen dan Pasar Gambir. Hal itu juga terlihat dari jumlah perjalanan KA beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya.

Baca Juga : Perpusnas: Perempuan Berperan Tingkatkan Kecintaan Anak pada Buku

"Keberangkatan pengguna jasa dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir pekan ini terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan," kata Eva.

Hari ini terdapat 17 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata-rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pukul 16.00 WIB terdapat sekitar 6.000 penumpang.

Sementara untuk Stasiun Gambir terdapat keberangkatan 16 KA dengan rata- rata volume berdasarkan data reservasi sementara pukul 16.00 WIB sekitar 4.000 penumpang.

Baca Juga : Kemenag Akan Luncurkan Kartu Nikah Digital, Inilah Manfaatnya

"Jumlah perjalanan dan volume rata-rata penumpang berangkat pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya," kata Eva.

Halaman :


Editor : suroprapanca