Kaleidoskop 2020: Pandemi Tidak Surutkan Polri Bekerja Tegakkan Hukum

Tahun 2020 diawali dengan bencana yang mengejutkan saat hujan deras malam Tahun Baru 1 Januari 2020 di sebagian wilayah Indonesia.

Kaleidoskop 2020: Pandemi Tidak Surutkan Polri Bekerja Tegakkan Hukum
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Tahun 2020 diawali dengan bencana yang mengejutkan saat hujan deras malam Tahun Baru 1 Januari 2020 di sebagian wilayah Indonesia menyebabkan wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, Bogor dan sebagian Jawa Barat lainnya dilanda bencana banjir pada awal tahun.

Polri tidak tinggal diam. Sebanyak 25 ribu personel Polri dikerahkan dari Satgas Bencana, ditambah dari jajaran polres dan polsek untuk menangani banjir di wilayah yang terkena dampak banjir terparah yakni Jabodetabek, Lebak, Banten, Sumatera Utara dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Prasarana berupa perahu karet, tenda untuk pengungsi serta bantuan makanan dan minuman, bantuan kesehatan berupa layanan kesehatan oleh dokter dan obat-obatan diberikan untuk para korban terdampak banjir. Sementara polwan dan psikolog memberikan layanan trauma healing kepada anak-anak.

Baca Juga : Kemendikbud Sebut 476 SMK Jadi Pusat Unggulan

Polri berantas korupsi

Polri menyelidiki dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) Persero sejak Januari 2020. Perkembangan penanganan kasus ini pada November 2020 masih dalam proses menunggu hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri itu.

Status penanganan kasus saat ini telah naik ke penyidikan. Penyidik masih mencari tersangka dalam kasus ini. Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah itu terungkap setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan-nya.

Baca Juga : Nadiem: Kurikulum Pendidikan Vokasi Harus Berfokus pada Industri

Mahfud mengatakan nilai korupsi dalam skandal Asabri tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Asuransi Jiwasraya, yakni di atas Rp10 triliun.

Halaman :


Editor : suroprapanca