Kapolda Jabar Beri 6 Atensi, Berantas Begal hingga Jaga Investasi
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki menginstruksikan enam atensi kepada Kapolres dan Kapolsek, mulai dari pencegahan begal dan narkoba hingga pembentukan Desk Ketena
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki memberikan enam poin atensi kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran di wilayah Jawa Barat. Instruksi tersebut mencakup penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan kejahatan jalanan, pemberantasan narkoba, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, hingga pengamanan kawasan industri dan penjagaan iklim investasi.
Hengki meminta seluruh jajaran meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta mengoptimalkan pelayanan kepolisian di jalan raya.
“Laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tempatkan personel Lalu Lintas dan Samapta pada titik rawan kemacetan saat jam keberangkatan dan kepulangan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hengki, kehadiran personel secara konsisten diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat di lapangan.
Selain pengaturan lalu lintas, ia memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Jajaran kepolisian diminta memperketat patroli di lokasi rawan serta meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.
“Prioritaskan pencegahan begal, pencurian dengan kekerasan, tawuran, balap liar, geng motor, serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Laksanakan razia minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang secara konsisten. Jangan ada pembiaran yang memicu razia sepihak oleh ormas,” katanya.
Peredaran Narkoba dan Sweeping Sepihak Jadi Perhatian
Pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang juga menjadi salah satu fokus instruksi Kapolda Jabar. Jajaran kepolisian diminta meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk sabu, ekstasi, tramadol, hexymer, serta obat-obatan terlarang lainnya.
Pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal juga diminta dilakukan secara konsisten. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hengki turut menekankan pentingnya mencegah tindakan razia atau sweeping sepihak yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas). Penanganan gangguan kamtibmas harus dilakukan sesuai mekanisme hukum dan kewenangan kepolisian agar situasi tetap terkendali.
Perkuat Kesiapsiagaan dan Respons Darurat
Dalam aspek operasional, Hengki meminta seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat maupun kontinjensi. Kecepatan respons menjadi salah satu aspek yang harus diperkuat, termasuk melalui skema perbantuan personel antarkepolisian resor (Polres) maupun antarkepolisian sektor (Polsek).
Langkah tersebut diperlukan agar setiap gangguan keamanan dapat segera ditangani secara terukur, dengan dukungan kekuatan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Kapolres Diminta Bentuk Desk Ketenagakerjaan
Perhatian Kapolda Jabar juga diarahkan pada pengamanan kawasan industri. Seluruh Kapolres yang wilayahnya memiliki kawasan industri diminta membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk mencegah konflik industrial sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Hengki meminta jajaran mencontoh langkah yang telah dilakukan Polresta Karawang, Polres Subang, dan Polres Purwakarta dalam pembentukan Desk Ketenagakerjaan.
“Seluruh Kapolres yang memiliki kawasan industri agar membentuk Desk Ketenagakerjaan, mencontoh Polresta Karawang, Polres Subang, dan Polres Purwakarta, untuk mencegah konflik industrial dan menjaga iklim investasi,” pungkasnya.
Melalui enam poin atensi tersebut, jajaran Polda Jabar diharapkan memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kondusivitas kawasan industri di Jawa Barat.***
Editor : JakaPermana
