Karyawan Bandung Zoo Baru Terima Setengah Gaji, Pemkot Bandung Siap Ambil Peran Jika Data Terverifikasi

Gaji karyawan Bandung Zoo hingga kini baru dibayarkan setengahnya, sementara kepastian pembayaran sisa upah masih belum jelas. Kondisi itu, menambah beban para pekerja di tengah ketidakpastian arah kebijakan pengelolaan kebun binatang di Kota Bandung.

Karyawan Bandung Zoo Baru Terima Setengah Gaji, Pemkot Bandung Siap Ambil Peran Jika Data Terverifikasi
Gaji karyawan Bandung Zoo hingga kini baru dibayarkan setengahnya, sementara kepastian pembayaran sisa upah masih belum jelas. Kondisi itu, menambah beban para pekerja di tengah ketidakpastian arah kebijakan pengelolaan kebun binatang di Kota Bandung.

INILAHKORAN.ID - Gaji karyawan Bandung Zoo hingga kini baru dibayarkan setengahnya, sementara kepastian pembayaran sisa upah masih belum jelas. Kondisi itu, menambah beban para pekerja di tengah ketidakpastian arah kebijakan pengelolaan kebun binatang di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pemerintah kota siap ikut andil dalam pembayaran gaji karyawan jika data pegawai sudah diverifikasi oleh pihak berwenang.

"Kalau pemkot menerima daftar nama dari BBKSDA, Kementerian Kehutanan Jawa Barat dan datanya sudah terverifikasi, maka kita akan bayarkan sesuai UMK," kata Farhan pada Selasa 6 Januari 2026.

Ia menegaskan, langkah tersebut tidak menyalahi aturan karena sudah disepakati dengan Sekda Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari penanganan Bandung Zoo.

"Semua sedang dikontrol secara hukum, baik pidana maupun perdata. Kita ingin semua persoalan selesai dulu. Setelah itu, kita akan mengetahui langkah selanjutnya," ucapnya.

Farhan menjelaskan, pengelolaan Bandung Zoo ke depan akan melibatkan tiga lembaga strategis. Pertama, Kementerian Kehutanan sebagai pihak yang memiliki kewenangan. Kedua, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kehutanan yang selama ini menangani Tahura. Ketiga, Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan.

"Ketiga pihak ini harus solid dulu sebelum menentukan berbagai peluang dan ide pengelolaan. Jadi memang pemkot memiliki peran penting, tapi harus selaras dengan Pemprov dan Kementerian," ucapnya.

Hingga akhir Desember, gaji karyawan bulan tersebut belum dibayarkan sepenuhnya. Para karyawan baru menerima setengah dari hak mereka yang berasal dari upaya internal sendiri. Situasi ini, menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pengelolaan kebun binatang dan kesejahteraan para pekerja.***


Editor : JakaPermana